Harga Minyak Goreng di Pasar Belum Turun, Distributor Diminta Percepat Penyaluran
Kebijakan minyak goreng satu harga di Lampung hingga kini belum merata. Pemerintah daerah mendesak agar distributor mempercepat penyaluran minyak goreng murah ke ritel dan pasar tradisional.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Harga jual minyak goreng di pasar tradisional di Lampung hingga kini belum turun. Pemerintah daerah bersama tim satgas pangan Polda Lampung mendesak agar distributor segera menyalurkan stok minyak goreng yang ada di gudang ke ritel dan pasar tradisional.
Berdasarkan pantauan tim gabungan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung bersama Satgas Pangan Polda Lampung, Senin (31/1/2022), sejumlah pedagang di Pasar Kangkung, Bandar Lampung, belum menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.
Sejumlah pedagang mengaku masih menjual minyak dengan harga Rp 18.000-Rp 20.000 per liter mengikuti harga pembelian dari distributor yang masih tinggi.
”Hari ini kami cek ternyata di Pasar Kangkung baru ada satu toko yang menerima minyak goreng dengan harga baru. Kami langsung menghubungi produsen dan distributor minyak goreng agar segera melakukan percepatan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Elvira Umihani saat melakukan peninjauan penerapan kebijakan minyak goreng satu harga di Bandar Lampung, Senin.
Menurut dia, kebijakan penerapan minyak goreng di pasar tradisional di Lampung memang baru berlaku sejak satu pekan terakhir. Sejumlah pedagang yang masih memiliki stok minyak goreng dengan harga lama bisa mengajukan retur kepada distributor agar segera mendapatkan minyak goreng dengan harga yang lebih murah. Dengan demikian, pembeli di pasar tradisional bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.
Dari hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan ada oknum karyawan menyimpan stok untuk pembelian pribadi sehingga yang dijual ke masyarakat berkurang. (Catur Prasetiyo)
Sementara itu, peninjauan di gudang PT Indomarco Prismatama dan PT Sumber Alfaria Trijaya di Bandar Lampung menunjukkan, stok minyak goreng di gudang distribusi dalam kondisi aman. Di gudang distributor terdapat sekitar 1.300 minyak goreng ukuran satu liter yang belum terdistribusi.
Kepala Subdit Indagsi Direktorat Kriminal Khusus Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Catur Prasetiyo mengatakan, distributor mempunyai kewajiban menyalurkan minyak goreng setiap hari ke ritel dan toko-toko untuk mencegah kekosongan barang. Pihaknya juga meminta distributor mengingatkan para karyawannya agar tidak menyimpan minyak goreng untuk keperluan atau pembelian pribadi.
”Dari hasil pemantauan di lapangan, kami menemukan ada oknum karyawan yang menyimpan stok minyak goreng untuk pembelian pribadi sehingga untuk yang dijual ke masyarakat berkurang. Kami meminta oknum ini diperingatkan oleh perusahaan,” kata Catur.
Cepat habis
Hingga kini, Polda Lampung belum menemukan indikasi penimbunan minyak goreng oleh oknum tertentu. Namun, sejumlah warga masih melakukan panic buying sehingga stok minyak goreng di sejumlah ritel dan toko di pasar tradisional lebih cepat habis.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat agar melakukan pembelian minyak goreng secara wajar. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 06 Tahun 2022 tentang penetapan harga minyak goreng sawit, harga eceran tertinggi minyak goreng kemasan premium telah ditetapkan seharga Rp 14.000 per liter.
Sementara itu, harga eceran tertinggi minyak goreng curah Rp 11.500 per liter dan minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter. Dengan adanya aturan itu, masyarakat tidak perlu panik karena harga jual minyak goreng akan tetap stabil.