Buntut Unjuk Rasa Ricuh, Polres Cirebon Kota Tindak Tegas Ormas Pelawan Hukum
Buntut unjuk rasa organisasi masyarakat yang ricuh di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Polres Cirebon Kota memeriksa enam anggota ormas di Cirebon. Polisi berjanji menindak tegas ormas yang melawan hukum.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Jajaran Kepolisian Resor Cirebon Kota memeriksa enam anggota organisasi masyarakat yang diduga terlibat kericuhan dalam unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). Polisi berjanji menindak tegas ormas yang melakukan hal serupa serta melawan hukum.
”Saya tegaskan, siapa pun ormas yang melakukan tindakan unjuk rasa anarkistis atau melawan hukum, saya akan tindak sesuai prosedur. Saya akan proses dan berikan tindakan tegas terukur,” ungkap Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar, Jumat (28/1/2022), di Cirebon terkait kericuhan saat salah satu ormas berunjuk rasa di Mapolda Jabar, Kamis kemarin.
Demonstrasi itu menuntut polisi menuntaskan kasus bentrokan antaranggota ormas yang berujung maut di Karawang, Jabar, November 2021. Namun, aksi itu berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas, seperti gerbang, pagar, hingga lampu taman di Mapolda Jabar, rusak. Polisi pun menangkap 725 orang, termasuk 24 residivis.
Dari jumlah itu, menurut Fahri, sebanyak 51 anggota ormas berasal dari Cirebon dan sekitarnya. Sebanyak 32 orang di antaranya merupakan warga di wilayah hukum Polres Kota Cirebon, 13 orang dari Indramayu, dan 6 orang dari wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Semuanya menjalani pemeriksaan di polres setempat.
Selain menginterogasi enam anggota ormas itu, Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota juga meminta mereka membuat surat pernyataan untuk tidak melanggar hukum dan melakukan unjuk rasa anarkistis. Mereka juga harus menjalani tes antigen Covid-19 dan tes urine untuk mengetahui potensi penularan Covid-19 serta mengecek kemungkinan penggunaan narkoba ataupun alkohol.
”Dari enam orang yang kami tes, enggak ada yang reaktif atau positif Covid-19. Tapi, ada satu orang yang positif benzo. Pengakuannya, dia konsumsi obat (terlarang). Anggota Satnarkoba masih memeriksa yang bersangkutan secara intensif,” lanjut Fahri. Pihaknya bakal menelusuri obat terlarang tersebut.
Jajaran Polres Cirebon Kota juga mendatangi sejumlah sekretariat ormas tersebut di Cirebon. Namun, menurut Fahri, sebagian besar anggota yang ikut unjuk rasa di Mapolda Jabar belum kembali. ”Kami meminta keluarganya untuk melapor. Kami juga sudah merazia (anggota ormas itu) di daerah Penggung dan Kedawung semalam,” ujarnya.
Jajaran Polresta Cirebon juga merazia anggota ormas tersebut di Gerbang Tol Palimanan dan daerah perbatasan Cirebon, seperti Ciwaringin serta Dukuhpuntang. Polisi pun mengecek sekretariat ormas itu di Sitiwinangun. ”Kami tidak menemukan anggotanya, tetapi kami mengamankan enam sepeda motor,” kata Kapolresta Cirebon Komisaris Besar Arif Budiman.
Pihaknya akan mendalami warga Cirebon yang ikut dalam aksi unjuk rasa di Mapolda Jabar, kemarin. Arif juga berjanji menindak tegas siapa pun, termasuk anggota ormas, yang melanggar hukum dan mengganggu kondusivitas masyarakat Cirebon.