Abu sisa pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap di Lampung dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan batako. PLN Lampung akan mengajak masyarakat di sekitar pembangkit untuk memanfaatkan potensi itu.
Oleh
VINA OKTAVIA
Β·2 menit baca
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi (kanan) didampingi General Manager PLN Unit Induk Distribusi Lampung I Gede Agung Sindu Putra (kiri) melakukan peletakan batako pertama pada program bedah rumah Yayasan Baitul Mal PLN, Jumat (28/1/2022), di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
PESAWARAN, KOMPAS β Abu sisa pembakaran batubara pada pembangkit listrik tenaga uap di Lampung dimanfaatkan untuk bahan baku pembuatan batako. Masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar pembangkit, didorong untuk memanfaatkan abu terbang atau FABA itu untuk kegiatan usaha.
Hal itu disampaikan Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi saat meninjau program bedah rumah Yayasan Baitul Mal PLN di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (28/1/2022). Acara itu dihadiri pula oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung I Gede Agung Sindu Putra.
βFABA ini salah satu limbah non-B3 dan dapat digunakan untuk konstruksi. Biayanya juga lebih murah,β kata Agung di sela-sela acara peninjauan.
Selama ini, abu sisa pembakaran batubara tersebut banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan semen oleh sejumlah perusahaan. FABA digunakan agar kualitas semen yang dihasilkan lebih baik.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Seorang pekerja menunjukkan batako yang dibuat dari abu sisa pembakaran batubara (FABA) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (28/1/2022). Pemanfaatan FABA di desa itu merupakan salah satu program tanggung jawab sosial PLN Unit Induk Distribusi Lampung.
Ke depan, PLN mendorong agar pemanfaatan FABA bisa lebih luas, seperti untuk bahan baku pembuatan batako atau bahan baku konstruksi jalan. PIhaknya akan terus melakukan sosialisasi dan mendorong agar masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar pembangkit listrik, dapat memanfaatkan abu batubara tersebut.
Menurut Sindu, potensi abu sisa pembakaran batubara yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembuatan batako cukup besar. Pembangkit listrik yang menghasilkan FABA di Lampung antara lain PLTU Tarahan dan PLTU Sebalang.
PLTU Tarahan di Kabupaten Lampung Selatan memproduksi sekitar 70 ton abu sisa pembakaran batubara per hari.
Sebagai gambaran, PLTU Tarahan di Kabupaten Lampung Selatan memproduksi sekitar 70 ton abu sisa pembakaran batubara per hari. Sebagian FABA itu dimanfaatkan oleh pabrik semen untuk bahan baku.
Pemanfaatan limbah hasil pembakaran batubara itu merupakan upaya agar pengelolaan limbah industri lebih baik dan mendukung kelestarian lingkungan. Ke depan, PLN juga akan melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar pembangkit listrik untuk memanfaatkan abu sisa pembakaran batubara tersebut. Dengan begitu, masyarakat bisa mendapat nilai ekonomi dari pemanfaatan FABA.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Seorang pekerja mengangkut batako yang dibuat dari abu sisa pembakaran batubara (FABA) di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Jumat (28/1/2022). Pemanfaatan FABA di desa itu merupakan salah satu program tanggung jawab sosial PLN Unit Induk Distribusi Lampung.
βKami akan mencoba mengajak masyarakat, terutama UMKM, yang mau ikut melakukan produksi (batako),β kata Sindu.
Program bedah rumah tersebut, menurut dia, merupakan salah satu bentuk kegiatan tanggung jawab sosial PLN kepada masyarakat. Bantuan diberikan kepada pelanggan PLN yang dinilai membutuhkan bantuan untuk merenovasi rumahnya.
Sulam (50), pemilik rumah yang dibedah, mengatakan, keluarganya amat terbantu dengan program bedah rumah dari PLN Unit Induk Distribusi Lampung. Selama ini, buruh tani itu tinggal di rumah geribik selama lebih dari 20 tahun bersama istri dan ketiga anaknya. Dengan bantuan PLN, Sulam akhirnya bisa merenovasi rumah berukuran 6 meter x 8 meter tersebut.