logo Kompas.id
NusantaraPria di Baubau Perkosa...
Iklan

Pria di Baubau Perkosa Keponakan Selama 13 Tahun, Hukuman Maksimal Dinantikan

Pelaku memerkosa korban yang merupakan keponakannya selama 13 tahun. Ia juga mengancam akan menyebar foto dan video korban, bahkan membunuhnya jika melaporkan aksi itu.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 3 menit baca
Warga melintas di depan mural berisi seruan untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan yang dibuat di tembok Stadion Kridosono, Yogyakarta, Senin (10/1/2022). Berbagai elemen masyarakat terus menyuarakan urgensi pengesahan RUU TPKS melalui berbagai media seiring berulangnya kemunculan kasus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.
FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga melintas di depan mural berisi seruan untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan yang dibuat di tembok Stadion Kridosono, Yogyakarta, Senin (10/1/2022). Berbagai elemen masyarakat terus menyuarakan urgensi pengesahan RUU TPKS melalui berbagai media seiring berulangnya kemunculan kasus kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan dan anak-anak.

KENDARI, KOMPAS — Seorang pria di Baubau, Sulawesi Tenggara, ditangkap aparat setelah dilaporkan memerkosa keponakannya sendiri. Korban diperkosa dalam rentang waktu 13 tahun sejak berumur delapan tahun hingga saat ini kuliah. Selain pendampingan terhadap korban, penegakan hukum yang maksimal dan pengawasan bersama diharapkan agar kasus kekerasan seksual tidak terjadi lagi.

SA (47), seorang pria di Baubau, ditangkap setelah dilaporkan memerkosa NF (21), keponakannya sendiri. Pelaku diketahui melakukan aksi bejatnya sejak korban duduk di kelas II SD hingga kuliah saat ini atau sekitar 13 tahun.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000