logo Kompas.id
NusantaraPolda Sultra Tangkap Tiga...
Iklan

Polda Sultra Tangkap Tiga Warga Wawonii Penolak Tambang

Atas penangkapan ini, Kapolri didesak menghentikan segala upaya kriminalisasi terhadap masyarakat yang menolak pertambangan di Wawonii. Selama ini, warga berjuang mempertahankan hak atas tanah dan kehidupan.

Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
· 4 menit baca
Seorang pengunjung yang melintas di depan rutan Polda Sultra, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (17/5/2021). Seorang tahanan kabur sejak pekan lalu. Rutan ini berisi 95 orang dari kapasitas yang hanya untuk maksimal 30 orang.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Seorang pengunjung yang melintas di depan rutan Polda Sultra, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (17/5/2021). Seorang tahanan kabur sejak pekan lalu. Rutan ini berisi 95 orang dari kapasitas yang hanya untuk maksimal 30 orang.

KENDARI, KOMPAS — Sebanyak tiga warga penolak aktivitas tambang di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan, ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulawesi Tenggara. Mereka dilaporkan pihak perusahaan tambang setelah dianggap menyekap pekerja pada 2019. Polisi dituntut tidak melakukan kriminalisasi terhadap warga yang menentang kehadiran tambang di wilayahnya.

Tiga orang yang ditangkap adalah La Dani, Hurlan, dan Hastoma, yang merupakan warga Roko-roko Raya, Wawonii Tenggara. Ketiganya ditangkap pada Senin (24/1/2022) di kediaman dan kebun masing-masing.

Editor:
GREGORIUS MAGNUS FINESSO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000