logo Kompas.id
NusantaraPelaku Utama Perburuan Lima...
Iklan

Pelaku Utama Perburuan Lima Gajah di Aceh Jaya Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Penemuan lima bangkai gajah pada Januari 2020 di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, mengejutkan publik. Gajah itu mati karena terkena setrum kabel listrik tegangan tinggi yang dipasang di perkebunan warga.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca

Tim medis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sedang merawat secara intensif gajah liar jantan berusia sekitar 11 bulan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Saree, Kabupeten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (17/1/2017).
KOMPAS/ADRIAN FAJRIANSYAH

Tim medis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh sedang merawat secara intensif gajah liar jantan berusia sekitar 11 bulan di Pusat Pelatihan Gajah (PLG) Saree, Kabupeten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (17/1/2017).

BANDA ACEH, KOMPAS — Sebelas terdakwa pembunuh lima gajah di Aceh kini menghadapi tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Calang, Aceh Jaya. Tinggi tuntutan berkisar 2,5-4,5 tahun.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000