Kembali Ditemukan Kasus Covid-19 pada Siswa di Kota Malang, Pemkot Ingatkan Warga
Pemkot Malang menunda pembelajaran ”offline” dua sekolah di Malang karena dua siswanya positif Covid-19. Penularan virus ini berawal dari kluster keluarga.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Kasus Covid-19 kembali ditemukan pada siswa di Kota Malang. Terkait dengan itu, pembelajaran tatap muka dihentikan. Pemkot Malang meminta kepada wali murid untuk taat protokol kesehatan dan tidak menyepelekan kemungkinan kembali merebaknya kasus.
Pada Kamis (20/01/2022), Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan tes usap antigen terhadap 70-an siswa, guru, petugas kebersihan, dan petugas keamanan di lingkungan Madrasah Ibtidaiah Negeri serta Kelompok Bermain di Kota Malang. Hal itu karena ditemukan siswa di dua sekolah tersebut terpapar Covid-19.
Kasus Covid-19 pada siswa sebelumnya juga terjadi di sebuah MAN di Kota Malang. Siswa saat itu juga terpapar covid-19 saat berkegiatan di luar sekolah. Hingga saat ini, puluhan siswa masih melakukan isolasi. Pembelajaran di sekolah berbasis agama itu juga kembali dilakukan secara daring.
”Siswa kami kelas 3, dan adiknya dari KB Restu, diketahui terpapar Covid-19. Kasus ini berasal dari kluster keluarga. Orangtua siswa usai menjalani rakor di Jakarta. Tidak lama setelah itu, kondisi orangtua meriang serta mengalami batuk pilek, dan mereka berinisiatif memeriksakan diri. Rupanya setelah periksa, diketahui yang bersangkutan terkonfirmasi Covid-19,” kata Kepala Sekolah MIN 1 Kota Malang Suyanto.
Kasus di keluarga itu terbawa ke sekolah. Sebab, menurut Suyanto, pada awal pekan ini dua anak keluarga itu masuk sekolah, yakni di KB Restu dan MIN 1. ”Oleh karena itu, demi menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa lain, akhirnya sekolah yang semula sudah offline itu kini kembali daring. Selain itu, dilakukan pula tes usap antigen terhadap siswa satu kelas, guru, dan semua pihak yang mungkin berkontak,” kata Suyanto. Setidaknya ada 75 orang yang menjalani tes usap antigen hari itu.
Dengan kasus tersebut, Suyanto mengatakan, pembelajaran daring kembali dilakukan di dua sekolah itu setidaknya 14 hari ke depan. Harapannya, setelah itu, evaluasi bisa dilakukan dan pembelajaran tatap muka bisa kembali berjalan.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pelacakan dan pengetesan untuk para pihak kontak erat pasien. ”Untuk tindakan pencegahan penyebaran lebih luas, pembelajaran tatap muka (PTM) sementara waktu dihentikan. Siswa kembali mengikuti pembelajaran secara daring. Pihak sekolah bersama jajaran Pemkot Malang juga telah melakukan disinfektan menyeluruh di seluruh gedung dan lingkungan sekolah,” kata Husnul.
Adapun terkait munculnya kasus siswa terpapar covid-19 bukan dari lingkungan sekolah, tetapi dari lingkungan keluarga/luar sekolah, Husnul meminta agar masyarakat jangan abai. ”Warga atau masyarakat kami imbau kembali seperti awal, yaitu perkuat protokol kesehatan dan vaksinasi. Kalau memang ada riwayat atau rencana perjalanan ke luar, termasuk perjalanan dinas, dimohon sekali untuk diketati protokol kesehatannya. Jangan menyepelekan dan abai sehingga masyarakat tetap aman,” kata Husnul.
Hingga saat ini, jumlah kasus aktif covid-19 di Kota Malang terus bertambah dari semula 11 kasus pada pekan lalu menjadi 24 kasus.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Suwarjana mengatakan bahwa saat ini yang bisa dilakukannya adalah menutup atau menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah tempat ditemukan kasus Covid-19. Adapun untuk sekolah lain masih akan terus dilakukan pembelajaran tatap muka.
”Kalau hanya karena ada diswa di sekolah lain terpapar Covid-19, apalagi paparan bukan di sekolah, lalu hal itu menyebabkan semua pembelajaran tatap muka dihentikan, itu tidak adil. Tidak adil bagi sekolah yang sudah berusaha keras menerapkan dan menjalankan protokol kesehatan. Itu sebabnya, kami harap siswa dan keluarganya tetap menguatan protokol kesehatan baik di sekolah maupun di luar sekolah agar tidak mengganggu proses belajar mengajar,” kata Suwarjana.
Sementara itu, terkait kembali bertambahnya kasus Covid-19 di Kota Malang, Wali Kota Malang Sutiaji kembali meminta seluruh jajaran menguatkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro dan meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan PPKM Level 2 Covid-19 dan Penguatan Posko PPKM Mikro Tingkat RT/RW yang telah diterbitkan pada 18 Januari 2022.
”Kita belajar banyak, bagaimana meminimalisasi penyebaran dengan menerapkan level mikro di tingkat RT/RW. Ini akan lebih efektif menekan kasus Covid-19. Bapak Presiden juga mengimbau kita tidak panik, tetapi wajib waspada. Pakai masker, hindari kerumunan dan, segera vaksin lengkap. Jaga imun dan psikis kita,” katanya.