logo Kompas.id
NusantaraHakim dan Panitera PN Surabaya...
Iklan

Hakim dan Panitera PN Surabaya Digelandang KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkan dan memeriksa hakim dan panitera Pengadilan Negeri Surabaya serta pengacara yang diduga terlibat kasus suap persidangan di Surabaya, Jawa Timur.

Oleh
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA, AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 1 menit baca

SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dan membawa tiga orang ke Jakarta yang diduga terlibat kasus suap di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/1/2022). Ketiga orang yang ditangkap ialah hakim berinisial IH, panitera, dan pengacara.

Martin Ginting dari Hubungan Masyarakat PN Surabaya yang dikonfirmasi pada Kamis siang menyatakan belum menerima perkembangan informasi dari KPK tentang hakim dan panitera yang ditangkap lembaga antirasuah tersebut.

”Belum tahu terkait kasus apa,” kata Martin. Adapun ruang hakim IH disegel oleh KPK. PN Surabaya juga belum bersedia memberikan informasi kronologi kedatangan tim penyidik KPK untuk kemudian menyegel ruang hakim IH dan panitera dimaksud.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000