logo Kompas.id
NusantaraRUU IKN Disetujui DPR,...
Iklan

RUU IKN Disetujui DPR, Akademisi Menilai Masih Banyak Pasal Bermasalah

Sejumlah akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, menilai banyak masalah secara formil ataupun materiil dalam RUU IKN yang baru saja disetujui menjadi UU oleh DPR.

Oleh
SUCIPTO
· 5 menit baca
Foto udara kawasan hutan tanaman industri PT ITCI Hutani Manunggal yang pernah dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021). Kawasan tersebut menjadi calon lokasi ibu kota negara baru. Jalan negara yang menjadi akses utamanya kini telah mulus.
Kompas/Priyombodo (PRI)

Foto udara kawasan hutan tanaman industri PT ITCI Hutani Manunggal yang pernah dikunjungi oleh Presiden Joko Widodo pada Desember 2019 di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (11/3/2021). Kawasan tersebut menjadi calon lokasi ibu kota negara baru. Jalan negara yang menjadi akses utamanya kini telah mulus.

BALIKPAPAN, KOMPAS — Setelah RUU Ibu Kota Negara disetujui menjadi undang-undang oleh DPR, sejumlah akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, berdiskusi untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi. Mereka menilai banyak masalah secara formil ataupun materiil dalam RUU tersebut.

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menilai, DPR atau pemerintah cenderung memaksakan RUU IKN. Itu terlihat dari waktu pembahasan yang singkat, yakni 43 hari, dan minimnya partisipasi publik dalam pembahasan hingga persetujuan RUU IKN.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000