logo Kompas.id
NusantaraPolda Jatim: Jangan Ada Lagi...
Iklan

Polda Jatim: Jangan Ada Lagi Konten yang Memecah Belah Kerukunan dan Toleransi

Polda Jatim menangkap dan memeriksa pelaku ujaran kebencian terkait penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru, Lumajang, beberapa waktu lalu. Mereka menyerukan agar jangan ada lagi konten yang memecah belah kerukunan.

Oleh
DAHLIA IRAWATI
· 2 menit baca

LUMAJANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Timur saat ini tengah memeriksa pelaku ujaran kebencian terkait penendangan sesajen di kawasan Gunung Semeru, Lumajang, beberapa waktu lalu. Mereka menyerukan agar jangan ada lagi konten-konten media sosial yang bisa memecah belah kerukunan dan toleransi.

Pada Kamis (13/1/2022) pukul 22.30 WIB, HF, pelaku penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru, ditangkap di daerah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya, ia langsung dibawa ke Polda Jatim untuk diperiksa. Penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim, dan Polda DIY.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Nico Afinta saat ditemui di sela-sela kunjungan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Lumajang, Jawa Timur, Jumat (14/1/2022), membenarkan adanya penangkapan itu. ”Iya benar, ditangkap semalam di Bantul,” katanya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000