Pesan Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara Tajir yang Terjerat OTT KPK
”Apa yang kau lakukan dengan jabatanmu, amanahmu ini? Sudahkah kau memberikan yang terbaik untuk rakyatmu? Ingatlah Tuhanmu Allah. Lakukan yang terbaik,” kata Abdul Gafur Mas’ud, 27 November 2019.
Oleh
SUCIPTO
·5 menit baca
KOMPAS/SUCIPTO
Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud saat diwawancara setelah diskusi.
”Apa yang kau lakukan dengan jabatanmu, amanahmu ini? Sudahkah kau memberikan yang terbaik untuk rakyatmu? Ingatlah Tuhanmu Allah. Lakukan yang terbaik.”
Setahun dua bulan menjabat sebagai bupati, lelaki 34 tahun itu membuat refleksi di akun Instagram miliknya. Dalam akun centang biru tersebut, tulisan itu tersemat dalam sebuah unggahan foto, yakni potongan pakaian dinas putih bupati, lengkap dengan pin kuning berkilau khas pejabat. Di atas saku kanan, tersemat nama Abdul Gafur Mas’ud.
Pada 27 November 2019 itu, ia menulis pula dalam keterangan foto. Isinya, ia akan melaksanakan pesan Presiden Joko Widodo, yakni membuat gebrakan besar dalam pembangunan-pembangunan di daerah. Ia memohon doa agar niatnya itu dimudahkan jalannya: ”Memohon doa dari segenap ayahanda, ibunda, saudara, saudariku. Semoga Allah memudahkan segala ikhtiar dan usaha dalam membuat Penajam Paser Utara yang Maju, Modern, dan Religus.”
KOMPAS/SUCIPTO
Tangkapan layar unggahan instagram Abdul Gafur Mas'ud pada 27 November 2019.
AGM, sapaan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) itu, memang kerap meminta dukungan warga untuk berbagai program dan kebijakan yang ia lakukan di media sosial. Unggahan lainnya tak melulu soal kebijakan. Beberapa berupa unggahan hiburan.
Misalnya, ia mengunggah dirinya bermain gitar sambil bernyanyi, jalan-jalan ke luar negeri, hingga kegiatan renang di laut yang jernih. Foto atau video yang menampilkan wajahnya sedang melet juga terdapat di akun itu. Tak lupa, di banyak unggahan AGM menyematkan ”Jangan lupa bahagia”.
Ia memang cukup aktif bermain media sosial. Nyaris setiap hari ia mengunggah foto atau video yang bisa disaksikan 67.600 pengikut di Instagram. Konten baru dari AGM tak terlihat lagi sejak Rabu (12/1/2022). Hari itu, ia terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
Sehari setelahnya, Kamis (13/1/2022) menjelang tengah malam, KPK mengumumkan bahwa AGM ditetapkan sebagai tersangka korupsi karena menerima suap. Empat tersangka lain yang juga menerima suap adalah Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman, serta Nur Afifah Balgis yang menjabat Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan. Sementara satu tersangka sebagai pemberi suap ialah Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam siaran pers itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut perkara ini berkaitan dengan sejumlah pekerjaan yang diagendakan Pemkab PPU melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar pada tahun 2021.
Salah satunya proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 miliar. Selanjutnya ada pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Dari pemeriksaan awal KPK, AGM juga diduga menerima uang tunai Rp 1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan. Nilai kontrak proyek itu Rp 64 miliar.
Ruang koridor Bupati Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur terlihat disegel oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (13/1/2022). KPK menangkap Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud dan 10 orang lain terkait dugaan suap.
AGM ditangkap di lobi mal di Jakarta Selatan. KPK menyita uang senilai Rp 1,4 miliar dari koper yang AGM bawa dan dari rekening bank.
”Seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447 juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan,” ujar Alexander.
Setelah AGM ditetapkan tersangka, Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa praktis yang menjadi pemimpin tertinggi. Ia masih menunggu dan mempelajari bagaimana kepemimpinan di sebuah kabupaten yang bupatinya berstatus tersangka korupsi. Namun, ia memastikan layanan pemerintah tetap berjalan.
”Nanti kami akan evaluasi menyeluruh (program pembangunan dan izin di PPU). Kendalanya itu karena saya belum punya legalitas untuk melakukan langkah langkah itu,” kata Hamdam.
Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman menjelaskan, proyek jalan Sotek-Bukit Subur sepanjang 20 kilometer sudah dikerjakan. Sumber dananya bantuan keuangan dari Provinsi Kaltim tahun 2021.
”Kayaknya semenisasi. Ada lubang-lubang yang ditambal sementara, kemudian disemenisasi,” katanya.
Adapun gedung perpustakaan sudah selesai dibangun. Namun, gedung itu masih kosong dan belum difungsikan. Sejumlah kaca dan jendela juga masih tersemat tanda X, tanda yang digunakan pekerja bangunan agar kaca itu tak tertabrak orang.
Politik dinasti
Sejak 2007, AGM adalah kepala daerah keempat di Kaltim yang terlibat kasus korupsi. Pusat Studi Anti-Korupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Samarinda, Herdiansyah Hamzah, menyebut semua kasus itu tak bisa dilepaskan dari politik dinasti.
Seluruh kasus melibatkan keluarga. Tak hanya itu, ASN yang berteman dekat dengan kepala daerah hingga elite partai juga ikut bermain. Dalam kasus AGM, Bendahara Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balgis menjadi penerima, penyimpan, dan pengelola uang yang diterima AGM dari rekanan.
Wanita 24 tahun itu menerima uang suap tersebut di dalam rekening pribadinya. Adapun AGM adalah Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan, rekan Nur Afifah dalam berpolitik.
”Segala perangkat dan sektor jaringan dalam genggaman segelintir orang dan golongan, bahkan politik dinasti kian bermertafora dalam berbagai bentuk. Bukan lagi hubungan darah semata, melainkan juga merambah pada relasi perkawanan,” ujar Herdiansyah.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK tahun 2020, AGM tercatat sebagai kepala daerah dengan kekayaan terbanyak di Kaltim. Total kekayaannya Rp 36,7 miliar.
Herdiansyah meminta KPK untuk mempertimbangkan penggunaan delik pencucian uang, terutama terkait dengan harta kekayaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini, katanya, diperlukan sebagai bagian dari upaya memiskinkan para koruptor.
Segala perangkat dan sektor jaringan dalam genggaman segelintir orang dan golongan, bahkan politik dinasti kian bermertafora dalam berbagai bentuk.
Setelah AGM ramai diberitakan, unggahan video dan foto di Instagramnya mendapat berbagai komentar. Ada yang memintanya bersabar, tak sedikit pula yang menghujat.
Jika tak ada kerjaan, kita bisa juga iseng melihat-lihat akun Instagram bupati muda ini. Banyak pesan-pesan ia sematkan seputar perjuangan, kendaraan mewah, pemuda, dan doa. Mungkin itu wujud dari interpretasinya terhadap jargon Kabupaten PPU yang berbunyi ”maju, modern, dan religius”.
Dalam unggahannya pada 4 Oktober 2019, ia memajang foto pribadi yang necis, mengenakan kacamata hitam. Isi pesan dalam unggahan AGM itu: ”Maka hiduplah dengan sebaik-baiknya sesuai ajaran Rasulullah agar dunia mengejarmu. Jangan kau yang mengejar dunia.”
KOMPAS/SUCIPTO
Tangkapan layar unggahan instagram Abdul Gafur Mas'ud pada 4 Oktober 2019.