logo Kompas.id
NusantaraDugaan Aliran Emas dari...
Iklan

Dugaan Aliran Emas dari Tambang Ilegal ke ANTM Ditelusuri

Sejumlah tersangka yang ditangkap di Jambi memberi pengakuan kepada tim penyidik mengenai aliran emas dari hasil tambang liar merujuk ke ANTM.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/U9qC2aotqsECdgepbpClfs1nS6M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F39698b0a-1413-461a-85ce-f106aa56d29a_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Aliran Sungai Sipa di Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Sarolangun, yang berhilir hingga ke Sungai Batanghari rusak akibat masifnya tambang emas liar, Kamis (18/11/2021).

JAMBI, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi tengah menelusuri dugaan aliran emas dari hasil tambang emas ilegal asal Jambi ke PT Aneka Tambang Tbk. Dugaan itu muncul menyusul pengakuan dari anggota mafia perdagangan emas yang kini ditahan di Polda Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Sigit Dany, Jumat (14/1/2022), mengatakan, timnya masih menelusuri kasus tersebut. Sejumlah tersangka jaringan perdagangan emas hasil tambang ilegal dari Jambi telah memberi pengakuan kepada tim penyidik mengenai adanya aliran perdagangan emas dari mereka merujuk ke perusahaan itu. ”Tapi, sekarang kami masih menelusuri mekanisme pembelian dan pemurnian yang dilakukan PT ANTM,” katanya.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000