logo Kompas.id
NusantaraMedan Masih Pusat Peredaran...
Iklan

Medan Masih Pusat Peredaran Narkoba, 32 Kilogram Sabu Disita

Polrestabes Medan memusnahkan 32,7 kg sabu, 18,7 kg ganja, dan 12.406 butir ekstasi tangkapan dalam dua bulan terakhir. Medan masih jadi pusat peredaran narkotika karena tingginya penyalah guna.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4cywhaPb4SKFn7QqCIkNY6HOYF0=/1024x769/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2FIMG_20220111_113922_1641892041.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Riko Sunarko memusnahkan narkoba, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (11/1/2022). Dalam dua bulan terakhir, Polrestabes Medan menyita 32,7 kilogram sabu, 18,7 kilogram ganja, dan 12.406 butir ekstasi.

MEDAN, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Besar Medan memusnahkan 32,7 kilogram sabu, 18,7 kilogram ganja, dan 12.406 butir ekstasi tangkapan dalam dua bulan terakhir. Kota Medan masih menjadi pusat peredaran narkotika karena tingginya penyalah guna di masyarakat. Pengedar pun tergiur dengan nilai keuntungan miliaran rupiah.

”Sabu dijual ke masyarakat rata-rata Rp 650.000 per gram. Nilai sabu ini saja sudah Rp 21 miliar lebih. Pengedar mengincar keuntungan berkali lipat dari penyalahgunaan narkoba yang korbannya adalah masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Medan Komisaris Besar Riko Sunarko di Medan, Selasa (11/1/2022).

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000