Jumlah pengedar narkoba di Lampung tercatat sebanyak 31.811 orang. Untuk mengatasi persoalan itu, BNNP Lampung membuka layanan rehabilitasi pengedar narkoba.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Edi Swasono saat menandatangi pembangunan zona integritas di Bandar Lampung, Selasa (11/1/2022).
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung membuka layanan rehabilitasi narkoba. Hal ini menjadi bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di Lampung selain menangkap sindikat pengedar narkoba.
Kepala BNNP Lampun Edi Swasono mengkhawatirkan tingginya pengguna narkoba di Lampung. Ia mengambil data survei Pusat Penelitian Data dan Informasi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Dalam data itu tercatat ada 31.811 warga Lampung menjadi pengguna aktif narkoba. Dari jumlah itu, sebagian besar pengguna narkoba itu merupakan remaja dan pemuda usia produktif.
”Untuk itu perlu ada kerja sama semua instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga, untuk melakukan pengawasan,” kata Edi.
Hal itu ia ungkapkan saat acara deklarasi pembangunan zona integritas, wilayah bebas korupsi, dan wilayah birokrasi bersih melayani di Bandar Lampung, Selasa (11/1/2022).
Kami menjamin kerahasiaan identitas pengguna narkoba yang akan menjalani rehabilitasi. Layanan ini juga diberikan secara gratis.
Menurut dia, sebagian besar remaja yang terjerat narkoba berawal dari ajakan temannya. Awalnya, pengedar memberikan narkoba secara gratis kepada calon pengguna. Setelah kecanduan, pengedar narkoba menjual sabu atau ganja itu secara terus-menerus.
BNNP Lampung menghadirkan dua kurir sabu yang ditangkap aparat saat ekspose kasus di kantor BNNP Lampung, Rabu (29/12/2021).
Sebagai upaya memulihkan pengguna narkoba, tahun ini, BNNP Lampung membuka layanan rehabilitasi bagi para pengguna dan pencandu narkoba. Layanan itu hanya berlaku bagi pengguna narkoba yang tidak bekerja sebagai kurir ataupun pengedar.
”Kami menjamin kerahasiaan identitas pengguna narkoba yang akan menjalani rehabilitasi. Layanan ini juga diberikan secara gratis,” ujarnya.
Ia berharap layanan rehabilitasi ini bisa membantu pengguna narkoba yang ingin keluar dari jerat narkoba. Setelah direhabilitasi, mereka diharapkan bisa hidup dengan lebih baik dan produktif.
Sembilan kasus
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Totok Lisdiarto menuturkan, sepanjang 2021, BNNP Lampung mengungkap sembilan kasus peredaran narkoba di Lampung. Dari sembilan kasus yang diungkap tersebut, aparat menangkap 23 tersangka pengedar narkoba. Adapun barang bukti yang disita berupa 12,5 kilogram sabu dan 300 kg ganja.
Selama ini, peredaran narkoba di wilayah Lampung memang paling sering dilakukan menggunakan jalur darat melalui jalan lintas Sumatera dan jalan Tol. Banyaknya jalan alternatif yang menjangkau kabupaten/kota di Lampung membuat jalur pengiriman narkoba semakin terbuka.
KOMPAS/VINA OKTAVIA
Petugas BNNP Lampung memusnahkan barang bukti berupa 17,4 kg sabu; 200,4 kg ganja; dan 15.885 butir pil ekstasi di Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Fahrizal Darminto mengatakan, pemerintah daerah mendukung upaya BNNP Lampung dalam memberantas narkoba. Selain itu, pemda juga mendorong perbaikan birokrasi di dalam instansi BNNP Lampung. Dengan pencanangan zona integritas tersebut, layanan yang diberikan oleh BNNP Lampung diharapkan bisa lebih baik.