Terjadi Keributan Saat Massa ”Astrit-Lael” Bakar Keranda Jenazah di Polda NTT
Aksi damai perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kupang yang dilakukan di depan kantor Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur diwarnai keributan.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA
Terjadi keributan antara massa dan aparat kepolisian di depan Polda NTT, Senin (10/1/2022), saat massa membakar dua keranda jenazah di tempat itu. Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan ini menuntut pengusutan tersangka pembunuhan Astrit dan Lael Maccabe, bukan hanya Randy Bajideh melainkan ada pelaku lain yang harus diungkap penyidik Polda NTT.
KUPANG, KOMPAS — Aksi damai yang dilakukan perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kupang yang berlangsung di depan kantor Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur diwarnai keributan. Ini terjadi saat demonstran membakar dua keranda jenazah di depan kantor kepolisian itu. Massa menuntut kematian Astrit Manafe dan anaknya, Lael Maccabe, diusut transparan dan adil demi menghormati martabat perempuan dan anak.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan NTT ini menggelar aksi damai pertama di halaman Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, kemudian beralih ke Gedung DPRD NTT, dan terakhir di Depan Markas Kepolisian Daerah (Polda) NTT, Senin (10/1/2022).
Aksi damai keempat kali ini bermotif sama, yakni menuntut pengungkapan pelaku lain di balik kematian Astrit Manafe (30) dan Lael Maccabe (1) itu.
Jenazah ibu dan anak warga Kupang ini ditemukan 30 Oktober 2021 oleh penggali proyek saluran pipa di Kali Dendeng, Kelurahan Penkase, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Keduanya hilang pada 27 Agustus 2021 dari kediaman mereka. Jeda waktu sekitar 2 bulan antara pencarian dan penemuan.
Keranda jenazah itu diusung mulai dari Kantor Gubernur dan DPRD, akhirnya dibakar di depan Kantor Polda NTT. Sesuai rencana, keranda itu dibakar di Depan Kantor DPRD NTT saat terjadi pertemuan antara Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto dengan anggota DPRD NTT.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Kemanusiaan NTT mengusung dua keranda jenazah saat aksi demo damai di Gedung DPRD NTT, sambil membawa foto korban pembunuhan sadis, ibu dan anaknya, Astrit Manafe (30) dan Lael Maccabe, Senin (10/1/2022).
Namun, pertemuan itu batal digelar di Gedung DPRD karena surat undangan dari DPRD tertera rapat dengar pendapat, seharusnya rapat konsultasi karena Polda adalah lembaga vertikal. Tetapi sempat dilakukan pertemuan tertutup antara pimpinan DPRD dan Kapolda di ruang kerja Kapolda.
Mendengar informasi bahwa ada pertemuan berlangsung tertutup di Polda NTT, massa pun berniat membakar keranda jenazah di depan kantor Polda. Massa bergegas menuju kantor Polda NTT. Rencana itu pun terealisasi. Kedua keranda itu dibakar di tengah jalan di depan kantor Polda NTT.
Asap api mengepul di tengah ruas Jalan Soedirman Kupang hingga terjadi kemacetan lalu lintas. Polisi pun sigap bertindak memadamkan api, tetapi terjadi keributan dan aksi saling dorong antara demonstran dan polisi. Demonstran mempertahankan api tetap menyala, polisi berusaha memadamkan api.
Asap pun mengepul dan berserakan di udara sekitar massa. Cairan dari bahan pemadam api itu beterbangan membuat mata pedis. Ketegangan pun berakhir setelah koordinator menenangkan massa.
Dua keranda jenazah lambang kematian Astrit Manafe (30) dan anaknya Lael Maccabe (1) yang diusung massa demonstran diletakkan di depan pintu Gedung DPRD NTT di Kupang, Senin (10/1/2022).
Massa yang diwakili Susan (27), salah satu dari demonstran, membacakan 20 pernyataan sikap antara lain, pembunuhan terhadap Astrit dan Lael merupakan tindakan kejahatan kemanusiaan yang sangat tidak beradab dan merendahkan martabat kemanusiaan, terutama perempuan dan anak.
Masyarakat menolak berkas penyidikan Polda NTT yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi NTT dan menuntut dilakukan penyidikan ulang, otopsi ulang, ganti penyidik Polda, dan gelar perkara ilmiah.
”Kapolri harus memberi atensi penuh atas kasus ini karena dugaan rekayasa perkara ini tingkat tinggi. Meminta Komnas HAM juga Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak mendampingi keluarga mencari keadilan dalam kasus ini,” kata Susan, perwakilan demonstran yang membacakan pernyatan sikap.
Aliansi Peduli Kemanusiaan NTT mendesak Kapolda NTT menuntaskan kasus ini dengan menangkap, memeriksa, dan menyelidiki semua yang berpotensi terlibat dalam pembunuhan keji ini. Menagih janji Kapolda yang disampaikan kepada keluarga korban, mengungkap para pelaku pembunuhan Astri dan Lael, dan akan mengenakan pasal berlapis-lapis terhadap pelaku.
Jangan diintervensi
Mereka menuntut penyidik Polda agar bekerja secara profesional, transparan, jujur, adil, dan tanpa diskriminasi. Tidak boleh lagi ada pihak yang melakukan intervensi dalam bentuk apa pun dengan tujuan mengaburkan bahkan menghilangkan kasus ini.
Susan (27), salah satu demonstran, membacakan pernyataan sikap di Gedung DPRD NTT, di Kupang, Senin (10/1/2022).
Aliansi Peduli Kemanusiaan NTT juga mempertanyakan sikap para penyidik yang begitu cepat menetapkan Randy Bajideh sebagai pelaku tunggal dan bahkan telah melimpahkan berkas ini ke Kejaksaan Tinggi. Mereka mempertanyakan kepada Kapolda mengapa dalam proses pra-rekonstruksi dan rekonstruksi tidak melibatkan keluarga korban.
Kapolri harus memberi atensi penuh atas kasus ini karena dugaan rekayasa perkara ini tingkat tinggi. (Susan)
Menuntut Kapolda NTT mengganti para penyidik kemudian melakukan penyidikan ulang dan bekerja transparan dalam penyelidikan kasus ini. Meminta Polri mengirim tim penyidik dari Mabes Polri ke Polda NTT untuk menangani kasus ini, sesuai janji Kabid Humas Polri kepada Aliansi Peduli Kemanusiaan NTT, yang melakukan aksi damai di Mabes Polri, Selasa (28/12/2021).
Setelah membacakan tuntutan, massa pun membubarkan diri dan berjanji akan kembali menggelar aksi serupa, selama tuntutan mereka belum terpenuhi.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD NTT Inche Sayuna mengatakan, para pimpinan DPRD telah melakukan pertemuan tertutup di ruangan Kapolda Irjen Setyo Budiyanto. Pertemuan itu sebagai bagian dari silaturahmi antara Kapolda dan pimpinan DPRD, sekaligus mengundang Kapolda untuk berkunjung ke DPRD NTT, membahas sejumlah kasus yang terjadi di masyarakat.
”Pertemuan seharusnya dilakukan hari ini di Gedung DPRD, tetapi batal digelar karena Pak Kapolda ada agenda lain. Kami sepakat akan melakukan pertemuan dalam waktu dekat, antara lain membahas kasus yang tengah jadi perbincangan masyarakat NTT saat ini, antara lain kematian Astrit dan Lael,” kata Inche.
Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto (depan masker hitam) menerima empat pimpinan DPRD NTT (kursi kanan) di ruang kerja Kapolda di Kupang, Senin (10/1/2022).