logo Kompas.id
NusantaraTak Beri Kontribusi Optimal,...
Iklan

Tak Beri Kontribusi Optimal, Pemerintah Provinsi Kalteng Evaluasi Izin Tambang

Selama 23 tahun tujuh perusahaan pemegang izin kontrak karya di Kalteng tidak beraktivitas dan tidak memberikan kontribusi optimal untuk daerah sehingga pemerintah pun lakukan evaluasi dan merekomendasikan untuk dicabut.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengevaluasi tujuh perusahaan pemegang izin kontrak karya batubara karena dinilai tidak memberikan kontribusi terhadap daerah. Dua di antaranya direkomendasikan dicabut karena masa waktu yang sudah habis di tahun ini.

Hal itu sejalan dengan tindakan pemerintah pusat yang mencabut 192 izin di sektor kehutanan dengan total luas sebesar 3,1 juta hektar dari data yang dirilis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di Kalteng setidaknya terdapat 50 jenis perizinan yang dicabut dengan total luas lahan 384.380,73 hektar.

https://cdn-assetd.kompas.id/ZZLq01U6HbsaMKiB-oqLlhIvrDE=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FDayak-Maanyan.jpg
Kompas/Dionisius Reynaldo Triwibowo

Sejumlah perempuan dari Perempuan Dayak Ma’anyan Penjaga Lingkungan bersama Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah, Save Our Borneo (SOB), dan Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Kalimantan melakukan aksi penolakan tambang di lubang-lubang bekas pertambangan, di Gunung Karasik, Kecamatan Awang, Barito Timur, beberapa tahun lalu.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000