Gunung Dempo Berstatus Waspada Warga Dilarang Mendekati Puncak
Status Gunung Dempo meningkat dari Normal level I menjadi Waspada level II. Dengan peningkatan status ini, masyarakat dilarang beraktivitas dan mendekati area kawah. Jalur pendakian pun ditutup. Warga diimbau waspada.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PAGAR ALAM, KOMPAS — Status Gunung Dempo meningkat dari Normal level I menjadi Waspada level II. Dengan peningkatan status ini, masyarakat dilarang beraktivitas dan mendekati area kawah. Pemerintah Sumsel pun tengah menyiapkan antisipasi, termasuk persiapan personel dan peralatan. Pemerintah daerah terdekat juga diminta untuk terus mengamati perkembangan status sebagai upaya langkah mitigasi.
Hal itu dinyatakan dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono, Jumat (7/1/2022). Dia menyatakan, penetapan peningkatan status ini didapat dari hasil pengamatan visual dan instrumental.
Untuk pengamatan visual, didapati bahwa dalam rentang waktu antara 1 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, gunung yang memiliki ketinggian 3.049 meter ini tidak terlihat adanya embusan gas/asap dari arah kawah/puncak. Namun pada 3 Januari 2022, teramati adanya embusan gas dari arah puncak dengan ketinggian sekitar 150 meter dari atas puncak.
Embusan itu pun hilang pada Selasa (4/1/2022) sampai Kamis (6/1/2022). Dari pengamatan visual ini menandakan adanya kenaikan aktivitas embusan gas dari kawah puncak seiring dengan getaran tremor yang mengindikasikan adanya kenaikan fluida (gas, cairan, batuan padat) ke kedalaman yang lebih dangkal.
Dari hasil spektogram gempa Gunung Dempo pada rentang waktu 1 Januari-6 Januari 2022 menunjukkan energi gempa frekuensi rendah yang meningkat sejak Senin (3/1/2022). Peningkatan ini bersifat mendadak dan tidak gradual. Dari sisi kegempaan, terjadi gempa tremor yang terjadi terus-menerus dalam jangka waktu 4 Januari-6 Januari 2021 dengan amplitudo 0,5 sampai 2 mm.
Dengan peningkatan status tersebut, warga termasuk wisatawan, dilarang untuk mendekati area puncak atau kawah dalam radius satu kilometer (km) dari kawah dan arah bukaan kawah sejauh 2 km ke sektor utara.
Pemantauan secara intensif terus dilakukan untuk mengevaluasi aktivitas Gunung Dempo dan antisipasi jika terjadi kenaikan aktivitas vulkanik yang lebih signifikan. Pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Daerah (BPBD) Sumsel, BPBD Kota Pagar Alam, BPBD Kabupaten Lahat, dan BPBD Kabupaten Empat Lawang diharapkan untuk terus berkoordinasi dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung, atau Pos Pengamatan Gunung Dempo.
Dalam catatan sejak 1818 hingga kini, Gunung Dempo mengalami 21 kali kejadian erupsi. Dengan selang waktu erupsi terpendek satu tahun dan terpanjang 26 tahun. Erupsi terakhir terjadi pada 1 Januari 2009. Pada tahun 2021 terjadi peningkatan kegempaan berupa pemunculan getaran tremor menerus selama April sampai September 2021. Karakter letusan Gunung Dempo didominasi erupsi freatik yang berlangsung tiba-tiba, singkat, dan tidak didahului dengan gejala peningkatan (precursor) yang jelas.
Erupsi menghasilkan material lumpur belerang, piroklastik dan air dari danau kawah yang dapat membahayakan jiwa. Material tersebar secara lokal dan hanya di sekitar pusat letusan kawah.
Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Ansori menuturkan dari surat Badan Geologi Kementerian ESDM tersebut, pihaknya tengah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi melalui penyiapan personel dan peralatan.
Di sisi lain, Ansori berharap Pemerintah Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat dapat meninjau kembali rencana kontingensi untuk menyesuaikan kondisi lapangan sesuai kondisi aktual yang ada seperti jalur evakuasi atau titik pengungsian. Serta mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti tenda dan peralatan sanitasi atau membuat atau memperbarui rencana kontingensi yang sudah ada.
Kepada masyarakat sekitar radius terdekat Gunung Dempo, lanjut Ansori, diharapkan untuk selalu waspada dan hati-hati dan memperhatikan informasi yang resmi dari pemerintah serta tidak panik secara berlebihan dengan selalu memperhatikan imbauan dari pemerintah setempat. ”Pemerintah diharapkan untuk segera menutup jalur pendakian,” ujar Ansori.