logo Kompas.id
NusantaraGunung Dempo Berstatus Waspada...
Iklan

Gunung Dempo Berstatus Waspada Warga Dilarang Mendekati Puncak

Status Gunung Dempo meningkat dari Normal level I menjadi Waspada level II. Dengan peningkatan status ini, masyarakat dilarang beraktivitas dan mendekati area kawah. Jalur pendakian pun ditutup. Warga diimbau waspada.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NOf61vcC4pAARLKoS-1_tale7C8=/1024x577/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F08875226-79f2-4d1b-ba7a-fbd8ea8f7b9a_jpg.jpg
Kompas/AGUS SUSANTO

Foto udara hamparan hijau perkebunan teh milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VII di kaki Gunung Dempo, Pagar Alam, Sumatera Selatan, Selasa (23/7/2019).

PAGAR ALAM, KOMPAS — Status Gunung Dempo meningkat dari Normal level I menjadi Waspada level II. Dengan peningkatan status ini, masyarakat dilarang beraktivitas dan mendekati area kawah. Pemerintah Sumsel pun tengah menyiapkan antisipasi, termasuk persiapan personel dan peralatan. Pemerintah daerah terdekat juga diminta untuk terus mengamati perkembangan status sebagai upaya langkah mitigasi.

Hal itu dinyatakan dalam surat yang dikeluarkan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ditandatangani oleh Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono Kepala Badan Geologi Eko Budi Lelono, Jumat (7/1/2022). Dia menyatakan, penetapan peningkatan status ini didapat dari hasil pengamatan visual dan instrumental.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000