Biaya Pembebasan Lahan Jembatan Pulau Balang Dialihkan ke APBN
Mulai tahun ini, seluruh proses pembangunan jalan pendekat dari Kota Balikpapan menuju Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur didanai oleh APBN yang sebelumnya dibiayai APBD.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
BALIKPAPAN, KOMPAS — Mulai tahun ini, seluruh proses pembangunan jalan pendekat dari Kota Balikpapan menuju Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Sebelumnya, proses pembebasan lahan proyek ini diserahkan kepada pemerintah provinsi setempat menggunakan APBD.
Jembatan Pulau Balang adalah proyek yang membentang di Teluk Balikpapan. Rangkaian jalan dan jembatan ini menghubungkan Kota Balikpapan dan Penajam Paser Utara. Meskipun dua jembatan sudah selesai dibangun, infrastruktur ini belum bisa dilalui karena jalan pendekat di sisi Balikpapan belum tersedia.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi menjelaskan, semula pembebasan lahan didanai oleh APBD Provinsi Kaltim. Namun, Provinsi Kaltim tak memiliki anggaran yang cukup. Akhirnya, Gubernur Kaltim Isran Noor bersurat kepada pemerintah pusat agar proyek tersebut dibiayai sepenuhnya menggunakan APBN.
”Artinya, usulan kita diterima. Jembatan bentang panjang kan (sudah menggunakan APBD) Provinsi Kaltim. Pembebasan lahan yang dibiayai APBN menjadi salah satu solusi yang paling tepat untuk percepatan pembangunan di Penajam Paser Utara,” ujar Hadi dihubungi dari Balikpapan, Jumat (7/1/2022).
Sebelumnya, Pemprov Kaltim hanya sanggup mengalokasikan APBD Rp 10 miliar pada 2021. Namun, pembebasan lahan jalan pendekat ini ditaksir butuh biaya sekitar Rp 318 miliar. Hadi menyebutkan, saat ini pihaknya masih belum mengetahui berapa dana APBN yang akan dikucurkan untuk proses pembebasan lahan ini.
”Kita belum tahu nominalnya, tetapi dialokasikan tahun ini. Nanti dari Provinsi Kaltim tetap ada delegasi untuk proses pembebasan lahannya,” kata Hadi.
Lahan yang akan dibebaskan untuk jalan pendekat adalah lahan selebar 60-100 meter sepanjang 15,5 kilometer. Lahan itu dimiliki oleh banyak pihak. Ada yang dimiliki perusahaan, perseorangan, dan Pemerintah Kota Balikpapan. Jika sudah selesai dibebaskan, lahan itu akan dibangun menjadi jalan dengan dua jalur dan empat lajur dengan luas sekitar 130 hektar.
Pembebasan lahan yang dibiayai APBN menjadi salah satu solusi yang paling tepat untuk percepatan pembangunan di Penajam Paser Utara.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim Junaidi menjelaskan, pembiayaan ini sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Gubernur Kaltim Isran Noor untuk proses selanjutnya.
Sebab, jalan pendekat ini direncanakan terhubung juga dengan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Kilometer 13 Jalan Soekarno-Hatta Balikpapan. ”Kita upayakan tahun ini sudah mulai dikerjakan. Hitung-hitungan (biaya) sambil jalan,” kata Junaidi.
Satu rangkaian
Jalan pendekat itu merupakan satu dari lima bagian Jembatan Pulau Balang. Satu rangkaian jembatan itu nantinya akan menyambungkan kendaraan dari Balikpapan ke Penajam Paser Utara melintasi Pulau Balang di Teluk Balikpapan.
Sampai awal tahun 2022, bagian yang sudah selesai dibangun adalah jalan pendekat di Penajam Paser Utara (PPU) serta jembatan bentang pendek sepanjang 470 meter yang menghubungkan PPU ke Pulau Balang.
Jembatan itu terhubung ke jalan akses di Pulau Balang yang sudah dibuka. Kemudian, jalan tersebut tersambung ke jembatan bentang panjang sepanjang 804 meter yang menghubungkan Pulau Balang dan Balikpapan.
Jembatan bentang panjang di sisi Balikpapan selesai dibangun pada 31 November 2020. Jembatan itu menjadi wewenang Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kaltim. Proyek tersebut adalah salah satu proyek di Kalimantan Timur yang masuk daftar proyek Strategis Nasional 2020-2024 dengan nilai proyek Rp 1,38 triliun. Sumber dananya berasal dari surat berharga syariah nasional tahun anggaran 2015-2021.
Seluruh rangkaian Jembatan Pulau Balang yang selesai dibangun sudah melalui uji laik operasi. Jika semua rangkaian selesai, ini akan menjadi alternatif mobilitas warga dari Balikpapan menuju PPU atau sebaliknya. Selama ini, perjalanan Balikpapan-PPU harus melalui penyeberangan feri dengan waktu sekitar 1 jam.
Jika melalui jalur darat, warga harus memutar dengan jarak tempuh 150 kilometer dengan kondisi jalan yang tak selalu mulus. Perjalanan itu bisa ditempuh sekitar 4 jam perjalanan. Jika seluruh rangkaian jembatan Pulau Balang sudah tersambung, perjalanan darat Balikpapan-PPU atau sebaliknya hanya membutuhkan waktu sekitar 1 jam.