Truk Industri Diberikan Waktu Satu Tahun Melintas di Jalan Umum
Warga yang protes kepada pemerintah memberi waktu perusahaan swasta satu tahun untuk membuat jalan khusus dan tidak lagi melintas di jalan umum. Mereka protes karena selama ini truk perusahaan dinilai merusak jalan umum.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
KUALA KURUN — Warga Gunung Mas memberikan izin waktu satu tahun agar truk industri bisa melintas di jalan umum Kuala Kurun-Palangkaraya. Selama itu pula, perusahaan swasta diminta membangun jalan khusus untuk melintas sehingga setahun ke depan truk industri tak lagi melintas di jalan umum.
Hal itu disampaikan warga dalam pertemuan dengan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam aksi protes mereka di Kabupaten Gunung Mas, Kamis (6/1/2022). Jaya S Monong berjanji akan mendesak perusahaan untuk memenuhi tuntutan warga.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Peserta aksi dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas mendatangi kantor Gubernur Kalteng untuk meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang merusak jalan Kuala Kurun-Palangkaraya, pada Kamis (16/12/2021).
Janji itu dibuat dalam kesepakatan di atas kertas antara warga dan Bupati Gunung Mas. Sejumlah kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan tersebut antara lain perusahaan wajib membuat jalan khusus truk untuk memuat barang produksinya masing-masing dalam satu tahun, selama setahun itu, truk industri boleh melintas dengan syarat memperbaiki jalan yang rusak.
Bupati Gunung Mas Jaya S Monong mengungkapkan, pembuatan jalan khusus untuk perusahaan merupakan kebijakan yang termuat dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan. Untuk itu, pihaknya menyetujui tuntutan masyarakat.
Menurut Jaya, pihaknya bahkan sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah perusahaan perkebunan sawit. Bahkan, beberapa perusahaan yang truknya melintas di jalan umum sudah mulai membantu memperbaiki jalan yang rusak sejak 5 Desember 2021 lalu, namun masih belum selesai.
Pihaknya, lanjut Jaya, juga akan berkoordinasi dengan perusahaan lainnya, seperti pertambangan dan industri kayu. Perbaikan dilakukan di bawah pengawasan langsung dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Gunung Mas.
”Sudah ada yang berpartisipasi dalam perbaikan jalan, bagi perusahaan yang belum, kami harap juga akan ikut berpartisipasi untuk perbaiki jalan,” kata Jaya.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Salah satu kondisi jalan rusak dari Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, menuju Kota Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalteng, juga merupakan jalan koneksi menuju Jalur Trans-Kalimantan. Lokasi kerusakan tepatnya di Desa Tanjung Karitak, terlihat warga sekitar ingin memperbaiki jalan tersebut dengan upaya seadanya pada Jumat (10/12/2021).
Jaya menambahkan, pihaknya akan membuat sembilan pos pengawasan untuk memeriksa truk-truk industri yang melintas. Pemeriksaan berupa persyaratan administrasi hingga pemeriksaan berat muatan. Apabila ditemukan pelanggaran pihaknya akan langsung memberi sanksi sesuai ketentuan.
Koordinator aksi masyarakat Gunung Mas, Yepta Diharja, mengungkapkan, pihaknya akan terus mengawal kesepakatan yang sudah dibuat dengan pemerintah kabupaten. Ia berharap ada dorongan juga dari Pemerintah Provinsi Kalteng agar masyarakat bisa segera menikmati jalan umum dan tidak mengganggu aktivitas mereka.
Jika di kemudian hari kesepakatan itu tidak dijalankan, lanjut Yepta, pihaknya akan kembali melakukan aksi memblokade jalan.
Kini, masyarakat sudah tidak berada di lokasi aksi dan mulai kembali ke rumahnya masing-masing. Aksi selama dua hari itu pun sukses membuat pemerintah menjalankan aturan dan kebijakan yang sudah mereka buat sendiri.
”Kami berharap pemerintah berkomitmen menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat sehingga bisa berguna untuk masyarakat,” kata Yepta.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Sebuah truk melintas di jalan turunan di Desa Tanjung Karitak, Kalteng, Selasa (10/11/2020) yang dikenal sebagai salah satu ruas jalan paling buruk di wilayah itu dan menjadi sumber kecelakaan dalam beberapa tahun terkahir. Setidaknya terdapat 23 titik ruas jalan yang rusak di wilayah tersebut.
Kompas pernah menelusuri wilayah ini pada Jumat (10/12/2021) lalu. Kerusakan terlihat di beberapa ruas jalan sepanjang Kuala Kurun menuju Kota Palangkaraya, tepatnya di Desa Tanjung Karitak, Sepang Kota, dan beberapa ruas jalan sebelum jalan Trans-Kalimantan.
Kami berharap pemerintah berkomitmen menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat sehingga bisa berguna untuk masyarakat.
Jalan Kuala Kurun menuju Kota Palangkaraya menghubungkan enam kabupaten. Jalan provinsi itu memiliki panjang 156,7 kilometer. Beberapa ruas jalan yang rusak, dalam pantauan Kompas, membuat beberapa kendaraan terpaksa mengantre. Truk-truk besar yang melintas pun harus bergantian jalan di tanjakan Tanjung Karitak. Di tanjakan itu, lubang besar berlumpur berada di tengah badan jalan menanjak.
”Kerusakan yang terjadi itu sudah hampir dua tahun tanpa ada perbaikan, ini sudah sangat meresahkan, kami harap cepat diperbaiki dan perusahaan bisa dikenai tindakan tegas,” ungkap Yepta.