logo Kompas.id
NusantaraTruk Industri Diberikan Waktu ...
Iklan

Truk Industri Diberikan Waktu Satu Tahun Melintas di Jalan Umum

Warga yang protes kepada pemerintah memberi waktu perusahaan swasta satu tahun untuk membuat jalan khusus dan tidak lagi melintas di jalan umum. Mereka protes karena selama ini truk perusahaan dinilai merusak jalan umum.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

KUALA KURUN — Warga Gunung Mas memberikan izin waktu satu tahun agar truk industri bisa melintas di jalan umum Kuala Kurun-Palangkaraya. Selama itu pula, perusahaan swasta diminta membangun jalan khusus untuk melintas sehingga setahun ke depan truk industri tak lagi melintas di jalan umum.

Hal itu disampaikan warga dalam pertemuan dengan Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dalam aksi protes mereka di Kabupaten Gunung Mas, Kamis (6/1/2022). Jaya S Monong berjanji akan mendesak perusahaan untuk memenuhi tuntutan warga.

https://cdn-assetd.kompas.id/fDbRIrHD2vGbT7TsvsaotWGWvmo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FIMG_2972_1639648327.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Peserta aksi dari Aliansi Masyarakat Gunung Mas mendatangi kantor Gubernur Kalteng untuk meminta pemerintah menindak tegas perusahaan yang merusak jalan Kuala Kurun-Palangkaraya, pada Kamis (16/12/2021).

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000