Cabut Konsesi Pengelolaan Air Bersih, Pemkot Manado Dituduh Tak Mau Bayar Utang
Pemkot Manado mencabut konsesi pengelolaan air minum pada PT Air Manado, perusahaan patungan antara PDAM Manado dan Waterleiding Maatschapij Drenthe asal Belanda. Langkah ini dinilai sebagai upaya menghindari utang.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·6 menit baca
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Suasana kantor PT Air Manado di bilangan Paal 2, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (6/1/2022). PT Air Manado adalah perusahaan patungan antara PDAM Manado dan BV Tirta Sulawesi, perusahaan dari Belanda.
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Kota Manado mencabut konsesi pengelolaan air minum pada PT Air Manado, perusahaan patungan antara PDAM Manado dan Waterleiding Maatschapij Drenthe atau WMD asal Belanda, seiring mencuatnya dugaan korupsi. Di sisi lain, WMD menuduh pemkot dan PDAM Manado tengah berupaya menghindari kewajiban membayar utang senilai Rp 54 miliar.
Ditemui di kantornya di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (6/1/2022), Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan, keterlibatan WMD dalam PT Air Manado selama 15 tahun sejak 2007 tidak membawa hasil positif bagi penyediaan air bersih bagi warga kota. Ia mengklaim, jumlah pelanggan layanan air bersih malah menurun.
”Waktu kerja sama ini dimulai, sambungan rumah (jumlah pelanggan) di Manado kira-kira ada 30.000 pelanggan, tetapi sekarang tersisa sekitar 24.000 pelanggan. Padahal, dibandingkan dengan 15 tahun lalu, jumlah rumah sekarang jauh lebih banyak. Berarti, terbukti kerja sama itu tidak berhasil dan yang jadi korban itu masyarakat,” kata Andrei.
Pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) oleh Badan Pemeriksaan Keuangan pada 2011, 2012, dan semester I-2013 di PT Air Manado membuktikan cakupan pelayanan air bersih masih rendah, yaitu 35,4 persen. Artinya, baru 158.942 dari total 448.990 penduduk kota saat itu yang telah menikmati layanan air bersih dari perusahaan itu.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Instalasi pipa air kantor PDAM Manado di bilangan Paal 2, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (6/1/2022).
Tingkat kehilangan air juga melebihi batas toleransi, yakni 63,51 persen atau setara potensi pendapatan sebesar Rp 60,1 miliar. PT Air Manado saat itu juga terlilit utang senilai Rp 99,66 miliar. BPK pun menyimpulkan perjanjian kerja sama antara Pemkot Manado, PDAM Manado, dan BV Tirta Sulawesi (anak perusahaan WMD) tidak menguntungkan masyarakat.
Pada saat yang sama, muncul dugaan korupsi dalam bentuk penggelapan aset yang merugikan keuangan negara. Kejaksaan Tinggi Sulut telah menggeledah kantor PT Air Manado dan PDAM Manado pada 30 Desember 2021. Beberapa aset perusahaan disita, mulai dari kantor PDAM Manado, reservoir, sumur bor, mata air, mobil, hingga dokumen dan laporan keuangan dua perusahaan itu.
Kendati begitu, Kejati Sulut belum mengungkap letak indikasi dan jumlah potensial kerugian negara yang diakibatkan dugaan tindak pidana korupsi itu. Andrei pun mengaku tidak mengetahui jumlah kerugian yang mungkin diderita pemkot.
”Saya tidak tahu. Namun, kalau tidak ada kerugian, kejaksaan tidak mungkin sampai (melangkah) sejauh ini, dong? Harusnya, ada (pendapatan PT Air Manado ) yang dibayarkan ke kita (pemkot), tetapi tidak pernah dibayarkan. Lebih jelasnya tanya PDAM karena mereka yang lapor,” katanya.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Manado nomor urut 1, Andrei Angouw (kedua dari kiri) dan Richard Sualang (tengah belakang, berbaju hitam), berkampanye bersama rombongan warga di bilangan Bumi Beringin, Wenang, Manado, Sulawesi Utara, Rabu (18/11/2020). Andrei dan Richard berkampanye dari kampung ke kampung secara blusukan untuk menyiasati larangan berkumpul sekalipun massa tetap melampaui 50 orang.
Konsesi pengelolaan air bersih selama 30 tahun diberikan Pemkot Manado kepada PT Air Manado dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 79 Tahun 2006. PT Air Manado, yang merupakan hasil kerja sama antara pemkot, PDAM Manado, dan BV Tirta Sulawesi sebagai anak perusahaan WMD, mulai beroperasi per 1 Januari 2007 dengan durasi 15 tahun.
Menurut data WMD, PDAM Manado memegang 49 persen saham perusahaan patungan itu, sementara BV Tirta Sulawesi 51 persen. Kendati begitu, pada rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Air Manado awal Desember 2021, Direktur Utama PDAM Manado Meiky Taliwuna mengatakan, kerja sama dihentikan karena tidak ada satu pun dari tiga pihak terlibat yang mengajukan perpanjangan masa kerja sama.
”Di samping itu, BV Tirta Sulawesi sudah menjual perusahaannya ke PT Tirta Sulawesi Indonesia pada 2020. Artinya, tiga pihak yang bekerja sama mendirikan PT Air Manado sudah tidak lengkap sehingga konsesinya dicabut,” kata Meiky.
Sementara penyidikan dilaksanakan Kejati Sulut, pengelolaan PT Air Manado untuk sementara diserahkan kepada PD Pembangunan Sulut di bawah pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut. ”Ini agar pelayanan terhadap masyarakat Manado tetap berjalan seperti biasanya,” kata Kepala Kejati Sulut A Dita Prawitaningsih.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Salah satu truk air PT Air Manado diparkir di kantornya di bilangan Paal 2, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (6/1/2022). PT Air Manado adalah perusahaan patungan antara PDAM Manado dan BV Tirta Sulawesi, perusahaan dari Belanda.
Intimidasi
Di lain pihak, WMD sebagai perusahaan induk BV Tirta Sulawesi menilai laporan tindak pidana korupsi di PT Air Manado oleh PDAM Manado merupakan bentuk intimidasi. WMD juga menyebut pencabutan konsesi secara sepihak sebagai kesewenang-wenangan Wali Kota Manado Andrei Angouw.
WMD pun menuduh Pemkot dan PDAM Manado berupaya menghindari kewajiban untuk melunasi utang senilai Rp 54,3 miliar yang telah disepakati pada 2017 di bawah pemerintahan Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Ketua DPRD Manado Noortje van Bone. Saat itu, Pemkot Manado, WMD, dan PDAM Manado telah sepakat untuk mengakhiri kerja sama, dan utang akan dilunasi selama lima tahun.
Komisaris PT Air Manado yang mewakili WMD, Joko Trio Suroso, mengatakan, utang tersebut sudah ada sejak perusahaan patungan itu dirintis. Saat itu, PDAM Manado meminjam Rp 26,36 miliar dari WMD untuk menutupi biaya operasional, dari membayar listrik hingga gaji pegawai. ”Kondisi PDAM Manado boleh dibilang sekarat saat itu,” katanya.
PDAM Manado juga tidak memiliki modal awal untuk membangun PT Air Manado ketika kerja sama dimulai. Karena itu, kata Joko, WMD meminjamkan Rp 136 miliar sebagai investasi awal. ”Jadi total pinjaman awal dari Belanda senilai Rp 162 miliar,” katanya.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Suasana di halaman kantor PDAM Manado di bilangan Paal 2, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (6/1/2022).
Sejak itu, WMD menyatakan terdapat perbaikan manajemen yang drastis di tubuh PDAM Manado. Pendapatan perusahaan daerah itu naik dari Rp 19 miliar sepanjang 2004 menjadi Rp 51 miliar pada 2018. Joko mengatakan, Pemkot Manado telah mendapat pemasukan Rp 11 miliar-Rp 12 miliar selama kerja sama itu berlangsung.
Di sisi lain, WMD tidak mendapatkan keuntungan apa pun. Menurut Joko, aturan perusahaan asal Provinsi Drenthe itu mewajibkan keuntungan diinvestasikan kembali untuk meningkatkan layanan. ”Namun, pada 2013 ada perubahan kebijakan di Belanda. WMD tidak boleh menggunakan dana untuk investasi yang berisiko,” kata Joko.
Karena itu, pada 2017 penghentian kerja sama disepakati. Menurut Joko, WMD tidak menikmati keuntungan sepeser pun dari PT Air Manado. Namun, mereka meminta modal Rp 162 miliar dikembalikan.
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), PDAM Manado diminta mengembalikan Rp 26,36 miliar dan PT Air Manado sebanyak Rp 81,53 miliar kepada BV Tirta Sulawesi. Setelah berbagai perundingan, akhirnya WMD berkenan menanggung 51 persen dari utang PT Air Manado sehingga seluruh utang yang harus dibayarkan dari Manado kepada BV Tirta Sulawesi hanya Rp 54,3 miliar.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI
Suasana ruang kontrol di kantor PDAM Manado di bilangan Paal 2, Manado, Sulawesi Utara, Kamis (6/1/2022).
Menurut Joko, Pemkot dan DPRD Manado bahkan telah membuat jadwal pembayaran secara mencicil selama lima tahun. Namun, kewajiban ini tak pernah ditunaikan. WMD telah mengusulkan alternatif, yaitu mencarikan investor pengganti untuk meneruskan kerja sama dan menanggung utang-utang tersebut, tetapi usulan itu ditolak Pemkot Manado.
”Malahan sekarang kami dikriminalisasi, ditekan melalui kejaksaan dengan laporan indikasi korupsi. Padahal, selama 15 tahun tidak ada dana APBD dan APBN di PT Air Manado,” katanya.
Menurut Joko, langkah Pemkot Manado dan PDAM Manado ini mencoreng citra Pemerintah Indonesia dan Pemprov Sulut yang sedang gencar-gencarnya menggaet investor. ”Kedua, tidak ada kepastian hukum di Manado bagi investor, terutama dari Belanda. Perlu diingat, Belanda adalah investor keempat terbesar di Indonesia,” katanya.
WMD telah menyurati antara lain Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko untuk meminta bantuan penyelesaian masalah ini. Kedutaan Besar Belanda di Indonesia pun menyurati Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Menanggapi hal ini, Andrei, Wali Kota Manado, mengatakan, pihaknya tidak tahu adanya warisan kewajiban yang harus dibayarkan kepada WMD. ”Memang ada kewajiban itu? Kata siapa? Kalau dari (kajian) kami, tidak ada,” katanya.