Warga Gunung Mas Blokade Jalan untuk Truk Industri
Kesal karena jalanan umum dilintasi truk-truk industri yang berlebihan muatan, warga memblokade jalan Kuala Kurun-Palangkaraya, Rabu (5/1/2022). Mereka melarang truk industri melintas.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
KUALA KURUN, KOMPAS — Ratusan warga Kabupaten Gunung Mas memblokade jalan sebagai bentuk protes mereka terhadap pemerintah yang membiarkan kendaraan industri melewati jalan umum. Mereka melarang semua truk dengan angkutan berlebihan dan truk angkutan industri kelapa sawit, kayu, juga batubara yang melintas.
Aksi itu lanjutan dari protes yang sebelumnya mereka lakukan. Masyarakat protes karena pemerintah belum juga melarang dan memberi sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalur umum untuk mengangkut barang produksi mereka.
DOKUMEN ALIANSI GUNUNG MAS BERGERAK
Beberapa truk yang diminta untuk kembali ke perusahaan dilarang jalan oleh masyarakat Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rabu (5/1/2022).
Pada Rabu (5/1/2022), warga menutup jalan di ruas jalan Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, menuju Kota Palangkaraya, tepatnya di Desa Tanjung Karitak, Kecamatan Sepang, Kabupaten Gunung Mas. Warga melarang truk-truk pengangkut kelapa sawit, minyak sawit mentah (CPO), truk kayu, dan truk batubara. Menurut mereka, truk-truk itu yang membuat jalan menjadi rusak berat dan mengganggu aktivitas warga sekitar.
Selain melarang truk melintas, mereka juga membuat petisi dalam bentuk baliho yang ditandatangani oleh warga serta masyarakat yang melintas dan setuju terhadap penolakan kendaraan industri melintas di jalan umum. Baliho itu dipasang di beberap ruas jalan.
Koordinator aksi Yepta Diharja mengungkapkan, keluhan sudah disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Provinsi Kalteng, DPRD Gunung Mas, hingga DPRD Provinsi Kalteng. Namun, hingga kini keluhan masyarakat belum ditindaklanjuti. Masih banyak kendaraan truk angkutan industri melintas di jalan umum.
”Kami minta mereka buat jalan sendiri. Kalau pakai jalan umum, akibatnya bisa dilihat sendiri, jalan rusak. Di sini jadi rawan kecelakaan, sudah ada korbannya warga juga,” tutur Yepta.
DOKUMEN ALIANSI GUNUNG MAS BERGERAK
Warga Gunung Mas menandatangani petisi sebagai bagian dari bentuk protes masyarakat karena jalanan rusak akibat dilintasi oleh truk industri yang kelebihan muatan, Rabu (5/1/2022).
Yepta menambahkan, aksi akan terus dilakukan sampai pemerintah mengambil tindakan tegas kepada perusahaan yang masih menggunakan jalan umum tersebut. ”Kami minta pemerintah mendesak perusahaan untuk tidak menggunakan jalan umum lagi,” ujarnya.
Kami minta mereka buat jalan sendiri. Kalau pakai jalan umum, akibatnya bisa dilihat sendiri, jalan rusak. Di sini jadi rawan kecelakaan, sudah ada korbannya warga juga.
Kompas pernah menelusuri wilayah ini pada 10 Desember 2021. Kerusakan terlihat di beberap ruas jalan sepanjang Kuala Kurun menuju Kota Palangkaraya, tepatnya di Desa Tanjung Karitak, Sepang Kota, dan beberapa ruas jalan sebelum jalan Trans-Kalimantan.
Jalan Kuala Kurun menuju Kota Palangkaraya menghubungkan enam kabupaten. Jalan provinsi itu memiliki panjang 156,7 kilometer. Beberapa ruas jalan yang rusak, dalam pantauan Kompas, membuat beberapa kendaraan terpaksa mengantre. Truk-truk besar yang melintas pun harus bergantian jalan di tanjakan Tanjung Karitak. Di tanjakan itu, lubang besar berlumpur berada di tengah badan jalan menanjak.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menjelaskan, anggaran perbaikan jalan sudah disusun. Tahun 2022, pengerjaan jalan akan dimulai dengan anggaran sebesar Rp 160 miliar, guna memperbaiki jalan dari Bukit Liti menuju Bawan, Bawan-Kuala Kurun, dan Linau-Tumbang Jutuh, semua daerah itu terletak di Kabupaten Gunung Mas.
”Jalan akan diperbaiki, tetapi kami juga tidak bisa langsung menghentikan aktivitas perusahaan,” ungkap Edy.
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Salah satu kondisi jalan rusak dari Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas, menuju Kota Palangkaraya, ibu kota Provinsi Kalteng, juga merupakan jalan koneksi menuju jalan Trans-Kalimantan. Lokasi kerusakan tepatnya di Desa Tanjung Karitak. Terlihat warga sekitar ingin memperbaiki jalan tersebut dengan upaya seadanya, Jumat (10/12/2021).
Edy menambahkan, angkutan perusahaan kerap melanggar aturan muatan. Banyak kendaraan dengan muatan berlebih melintas di jalan tersebut. Meskipun demikian, pihaknya tidak bisa menghentikan aktivitas perusahaan dan membahayakan iklim investasi di Kalteng.
”Kami masih akan mencari win-win solution untuk mengatasi masalah ini, pasti akan ditindaklanjuti segera,” ungkap Edy.