logo Kompas.id
NusantaraMayoritas Kabupaten/Kota di...
Iklan

Mayoritas Kabupaten/Kota di Jateng Kini Berstatus PPKM Level 2

Mayoritas daerah di Jawa tengah menerapkan PPKM level 2 hingga dua pekan ke depan. Pengetatan kegiatan masyarakat itu diharapkan bisa menjadi pengingat bahwa pandemi belum berakhir.

Oleh
KRISTI UTAMI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X9jkE87uXYFgihL2yy0NGEiFpb4=/1024x689/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210802WEN2_1627889748.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Warga melintasi pos pemeriksaan PPKM yang kosong tanpa penjagaan di Kecamatan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/8/2021). Selama beberapa pekan lalu, sejumlah wilayah perbatasan antar kota/kabupaten dijaga untuk menekan mobilitas warga selama pembatasan sosial.

SEMARANG, KOMPAS — Sebanyak 31 daerah dari 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 2 mulai Selasa (4/1/2022) hingga Senin (17/1/2022). Harapannya, penerapan status ini membuat masyarakat lebih mewaspadai penularan Covid-19.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022, hanya empat daerah di Jateng yang menerapkan PPKM level 1 hingga dua pekan ke depan. Empat daerah itu adalah Kabupaten dan Kota Magelang, Kota Salatiga serta Kabupaten Banyumas.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000