logo Kompas.id
NusantaraTangkap Pelaku Penganiayaan di...
Iklan

Tangkap Pelaku Penganiayaan di Yogyakarta, Polisi Sebut Bukan ”Klitih”

Kasus penganiayaan di jalan kembali terjadi di Yogyakarta. Polisi telah menangkap salah satu pelaku yang terlibat. Meski terjadi di jalan, polisi menyebut kasus tersebut bukan ”klitih” atau kejahatan jalanan.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q0ZhH862V_-SE9NtWhPEyNhZ0Sc=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220103_110454_1641192237.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Seorang pelaku yang terlibat dalam kasus penganiayaan digiring oleh petugas kepolisian, Senin (3/1/2022), di Markas Kepolisian Sektor Danurejan, Kota Yogyakarta. Pelaku berinisial S (18) itu terlibat dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 04.30 di wilayah Danurejan.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Kasus penganiayaan di jalan kembali terjadi di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi telah menangkap salah seorang pelaku yang terlibat dalam penganiayaan itu. Meski terjadi di jalan, polisi menyebut kasus itu bukan klitih atau kejahatan jalanan yang sedang menjadi sorotan selama beberapa waktu terakhir.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, Sabtu (1/1/2022) sekitar pukul 04.30. Akibat penganiayaan tersebut, ada satu orang yang mengalami luka-luka.

Editor:
Agnes Pandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000