Viral ”Klitih” di Jalan Godean, Sleman, Polisi Sebut Kecelakaan Lalu Lintas
Pada Sabtu (1/1/2022) dini hari, beredar informasi terjadi ”klitih” di Jalan Godean, Kabupaten Sleman, DIY. Namun, menurut pihak kepolisian, kejadian itu tidak mengarah ke ”klitih,” melainkan kecelakaan lalu lintas.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Fenomena klitih atau kejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta masih terus menjadi sorotan. Pada Sabtu (1/1/2022) dini hari, beredar informasi terjadi klitih di Jalan Godean, Kabupaten Sleman, DIY. Namun, menurut kepolisian, kejadian itu tidak mengarah ke klitih, melainkan kecelakaan lalu lintas.
Informasi tentang kasus klitih di Jalan Godean itu beredar viral di media sosial. Salah satu yang membagikan informasi itu adalah akun Twitter @halosleman. Pada Sabtu pukul 00.53, akun itu membagikan informasi terjadi klitih di Jalan Godean Kilometer 9. Hingga Sabtu pukul 13.40, twit tersebut sudah mendapat 1.653 retweets, 432 quote tweets, dan 7.118 likes.
Saat dikonfirmasi, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Godean Ajun Komisaris Bowo Susilo mengatakan, peristiwa itu lebih mengarah ke kecelakaan lalu lintas, bukan klitih. Dalam peristiwa itu, ada satu pengendara motor yang mengalami luka-luka.
Bowo menuturkan, peristiwa itu bermula saat korban dan sejumlah temannya pulang dari rumah makan Kopi Ingkar Janji di Kabupaten Kulon Progo, DIY, Sabtu pukul 00.30. Sesampainya di Jalan Godean Km 9, Bowo menyebut, setang sepeda motor yang dikendarai korban tersenggol oleh pengendara sepeda motor lain.
Kejadian itu membuat korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya. ”Jadi, bukan ditendang atau dipukul, tapi setang sepeda motor korban kesenggol sehingga jatuh,” ujar Bowo, saat dihubungi, Sabtu siang.
Akibat kejadian itu, korban yang berusia 17 tahun mengalami patah tulang iga dan lecet-lecet di kaki. Selain itu, satu teman korban juga mengalami lecet-lecet di kaki. Setelah peristiwa tersebut, korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Sleman untuk mendapat perawatan.
Bowo memaparkan, pihak kepolisian sudah datang ke rumah sakit tempat korban menjalani perawatan. Berdasarkan keterangan saksi, orang yang menyenggol sepeda motor korban itu mengendarai sepeda motor Honda Vario warna putih. ”Karena kejadiannya juga cepat, tidak ada yang memperhatikan pelat nomor sepeda motor Vario itu,” tuturnya.
Jadi, bukan ditendang atau dipukul, tapi setang sepeda motor korban kesenggol sehingga jatuh. (Bowo Susilo)
Menurut dia, karena korban terjatuh akibat tersenggol sepeda motornya, kejadian tersebut lebih mengarah ke kecelakaan lalu lintas. Apalagi, orang yang menyenggol korban itu tidak memukul, menendang, dan tidak menyerang dengan senjata tajam. ”Tidak ada senjata tajam, tidak ditendang atau dipukul, tapi tersenggol setangnya,” katanya.
Bowo menambahkan, petugas Polsek Godean akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap peristiwa tersebut. Namun, berdasarkan informasi sementara yang dikumpulkan polisi, kejadian itu tidak mengarah ke klitih atau kejahatan jalanan.
”Tidak mengarah ke klitih. Kalau klitih itu, kan, ditendang atau dipukul sehingga korban jatuh, tapi ini kesenggol setangnya. Kami sudah melakukan wawancara kepada saksi-saksi yang lainnya juga,” ungkapnya.
Jangan dibesar-besarkan
Dalam kesempatan sebelumnya, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta masalah klitih tidak dibesar-besarkan oleh media. Sebab, dalam sejumlah kasus klitih, pelakunya sudah ditangkap oleh kepolisian. ”Itu, kan, sudah ditangkap pelakunya, ya sudah selesai. Jangan dibesar-besarkan sama teman-teman pers,” katanya, Jumat (31/12/2021) sore.
Jika masa klitih ini terus dibesar-besarkan, Sultan khawatir hal itu akan membuat DIY dianggap sebagai wilayah yang tidak aman dan nyaman. Sultan juga sempat menyinggung apakah isu klitih ini disengaja untuk dibesar-besarkan.
”Kalau by design (disengaja), kan, malah kedowo-dowo (berlarut-larut) persoalannya. Tapi, mungkin teman-teman enggak merasa kalau itu by design, misalnya. Jadi, supaya klitih ini diperpanjang terus menjadi sesuatu yang akhirnya dinyatakan Yogyakarta dinyatakan tidak aman dan nyaman,” ungkap Sultan.
Beberapa hari terakhir, fenomena klitih di DIY mendapat sorotan dari masyarakat luas. Sejak Selasa (28/12/2021), warganet ramai-ramai memopulerkan tagar #YogyaTidakAman dan #SriSultanDaruratKlithih di Twitter untuk menyuarakan keresahan mereka mengenai klitih. Tagar-tagar itu muncul setelah adanya beberapa kasus klitih yang viral di media sosial selama beberapa hari terakhir.
Wakil Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal (Pol) Slamet Santoso menyatakan, untuk mencegah terus berulangnya klitih, Polda DIY akan menggelar patroli skala besar di sejumlah wilayah. ”Untuk pencegahan, kami akan menggelar setiap hari patroli dalam skala besar, baik itu di tingkat polda, polres, maupun polsek. Itu yang akan kami lakukan,” katanya.
Slamet menambahkan, Polda DIY juga akan melakukan sejumlah upaya lain untuk mencegah berulangnya aksi klitih di DIY. Salah satu upaya itu adalah melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. ”Terhadap pelaku-pelaku akan kami maksimalkan (penegakan hukum) sebagai efek jera kepada mereka,” ujarnya.
Selain itu, Polda DIY juga akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah berulangnya klitih. Sebab, untuk menyelesaikan masalah klitih, dibutuhkan solusi yang komprehensif. ”Klitih ini harus kita selesaikan secara komprehensif, enggak bisa hanya dengan penegakan hukum,” kata Slamet.