Jelang Tahun Baru, Hentikan Kegiatan di Area Publik Kota Jambi
Sembilan titik area publik di Kota Jambi ditutup dari berbagai kegiatan mulai Jumat siang hingga Sabtu (1/1/2022) pagi. Tujuannya demi menghindari penyebaran Covid-19.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·2 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Mulai Jumat (31/12/2021) siang, berbagai kegiatan di area publik di Kota Jambi ditutup. Hal itu bertujuan mengurangi keramaian yang bisa menimbulkan penularan Covid-19.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi, Abu Bakar, mengatakan, sembilan titik area publik di Kota Jambi ditutup mulai Jumat pukul 14.00 hingga Sabtu (1/1/2022) pagi.
Area publik yang dimaksud, antara lain, Tugu Keris, Danau Sipin, Tugu Juang Sipin, Taman Remaja, Hutan Kota, Taman Rimba, Taman Anggrek, dan Kompleks Perkantoran Jambi. ”Ditutup sementara demi menghindari keramaian yang bisa memicu penyebaran virus korona baru,” ujar Abu, Kamis (30/12/2021).
Penutupan area publik menjelang pergantian tahun, lanjutnya, mengacu pada Instruksi Wali Kota Jambi Nomor 31 Tahun 2021 yang diterbitkan pekan lalu. Instruksi itu berisi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Wilayah Kota Jambi pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Menurut Abu, sejumlah aturan dibuat sebagai upaya pembatasan demi menekan penyebaran Covid-19.
Selain pada area publik, diatur pula kunjungan ke kedai dan pusat-pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 22.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen. Pengunjung yang datang wajib membawa kelengkapan lewat skrining Peduli Lindungi.
Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19, mulai dari tingkat RT hingga kecamatan, dihidupkan kembali. Tugasnya untuk mengendalikan aktivitas masyarakat di lingkungannya jangan sampai menjadi tempat penyebaran virus, khususnya mengantisipasi masuknya varian Omicron.
Sementara itu, guna mengantisipasi lonjakan arus lalu lintas jelang malam pergantian tahun, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi juga akan merekayasa lalu lintas. Kepala Satgas Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas Ajun Komisaris Besar M Lutfi mengatakan telah mengatur rekayasa lalu lintas di malam tahun baru di Kota Jambi.
Dirinya berharap agar masyarakat Jambi tidak merayakan malam pergantian tahun dengan berkonvoi kendaraan ataupun berkumpul-kumpul sehingga menimbulkan kerumunan.
Sebelumnya, Kepala Polda Jambi Inspektur Jenderal Rachmad Wibowo juga mengimbau masyarakat tidak menonton bareng Piala AFF. Masyarakat diharapkan menonton dari rumah saja demi mencegah penularan Covid-19.