Akses Masuk ke Kota Malang Disekat Selama Malam Tahun Baru
Untuk menghindari penyebaran Covid-19 selama masa pergantian tahun, beberapa akses masuk ke Kota Malang akan disekat mulai Jumat siang. Tempat yang berpotensi menjadi pusat keramaian, seperti alun-alun, ditutup.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
MALANG, KOMPAS — Sejumlah titik akses masuk ke Kota Malang, Jawa Timur, akan disekat selama masa pergantian tahun. Langkah ini dilakukan untuk mengeliminasi kerumunan masyarakat yang akan merayakan pergantian tahun sekaligus menghindari potensi penyebaran Covid-19.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Yoppi Anggi Khrisna, Kamis (30/12/2021), mengatakan, penyekatan dilakukan di daerah perbatasan, baik dengan Kabupaten Malang maupun Kota Batu.
Penyekatan dilaksanakan mulai Jumat (31/12/2021) siang sampai Sabtu (1/1/2022) siang. ”Akses yang ditutup antara lain daerah Kacuk, Gadang, dan Karanglo untuk perbatasan dengan Kabupaten Malang. Yang berbatasan dengan Batu juga demikian,” ujarnya.
Menurut Yoppi, sasaran penyekatan adalah masyarakat dari luar daerah yang masuk ke Kota Malang dengan tujuan merayakan tahun baru. Adapun warga luar daerah yang telah berada atau tinggal sementara di Kota Malang sebelum pergantian tahun tetap diperbolehkan melintas.
”Kalau ada kendaraan dari luar kota memiliki bukti ada pemesanan hotel atau penginapan dan sudah menetap sebelum pergantian tahun, diperbolehkan. Kalau mereka datang hanya untuk kegiatan tahun baru, kami minta untuk putar balik,” ucapnya.
Adapun Alun-alun Kota Malang, berdasarkan hasil koordinasi pihak kepolisian dengan Pemerintah Kota Malang, rencananya akan ditutup. Alun-alun steril dari aktivitas masyarakat selama pergantian tahun.
Disinggung soal peningkatan volume kendaraan yang masuk ke Kota Malang sebagaimana terjadi pada tahun-tahun sebelumnya ketika menjelang tahun baru, menurut Yoppi, saat ini ada kenaikan 30-40 persen dari biasanya.
Kalau ada kendaraan dari luar kota yang memiliki bukti pemesanan hotel atau penginapan atau sudah menetap sebelum pergantian tahun, diperbolehkan. Jika datang hanya untuk kegiatan tahun baru, kami minta untuk putar balik. (Yoppi Anggi Khrisna)
Untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan, kepolisian memperpanjang durasi lampu hijau pada lampu lalu lintas di ruas yang padat kendaraan dan pengalihan arus lalu lintas di ruas jalan tertentu. Adapun kendaraan berat untuk sementara waktu tidak diperbolehkan masuk kota.
”Untuk pintu tol Karanglo (Singosari, Kabupaten Malang) juga ada kenaikan 30-40 persen. Itu nanti dibagi ke arah Batu dan Kota Malang. Untuk yang mengarah ke Kota Malang—di bawah Flyover Arjosari—kita belokkan ke kiri (Jalan Raden Intan). Jadi tidak langsung masuk ke arah kota,” ujarnya.
Sentra keramaian
Sementara itu, Alun-alun Kota Batu yang biasanya menjadi sentra keramaian juga akan ditutup selama malam pergantian tahun. Penutupan dilakukan sejak 31 Desember 2021 pukul 17.00 hingga 1 Januari 2022 pukul 03.00.
Untuk mendukung langkah itu, akses menuju alun-alun ditutup, seperti Jalan Gajah Mada, Jalan Kartini, Jalan Sudiro, Jalan Agus Salim, Jalan Diponegoro, Jalan Kawi, Jalan Panderman, dan Jalan Semeru. Sebaliknya, beberapa ruas jalan lainnya akan direkayasa.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, meski tidak ada penyekatan di akses masuk, wisatawan yang berkunjung ke Batu akan dites usap secara acak. Ada beberapa pos yang akan dipakai untuk pelaksanaan tes usap acak, di antaranya berada di Pendem, Alun-alun, Kandangan, Kambal, Garuda, dan Baloga.
”Swab acak mulai libur Natal sudah dilakukan. Nanti saat Tahun Baru juga tetap dilaksanakan, ada waktunya. Sementara penyekatan tidak dilakukan karena kepolisian di wilayah lain di Malang Raya sudah melakukan,” katanya.
Seperti diketahui, obyek wisata di Batu tidak tutup selama libur akhir tahun. Hanya, kuota jumlah wisatawan masih dibatasi 75 persen dari kapasitas mengingat status Kota Batu masih berada di level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Pelaku wisata pun mengklaim melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, mulai dari penggunaan aplikasi Peduli Lindungi, pemeriksaan suhu tubuh, mengenakan masker, pembatasan kapasitas, hingga mengoptimalkan satuan tugas internal.
Punjul kembali menegaskan, semua kegiatan yang berbau pengumpulan massa selama Tahun Baru di wilayahnya ditiadakan. Tidak ada pesta kembang api. Pentas yang mengundang keramaian di hotel-hotel juga ditiadakan.