logo Kompas.id
NusantaraMemperkaya Orang Lain, Mantan ...
Iklan

Memperkaya Orang Lain, Mantan Sekda dan Kepala Biro Kesra Sumsel Divonis Lebih Ringan

Lagi, Pengadilan Tipikor Palembang memberikan vonis lebih ringan dari tuntutan bagi terdakwa kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Palembang, Sumsel. Kali ini diberikan kepada mantan Sekda dan Kepala Biro Kesra Sumsel.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TCPERi0jBMcZZlSoDVF4WP-psAU=/1024x769/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211229RAM-Sidang-Virtual_1640760991.jpeg
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Suasana sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (29/12/2021). Mantan Sekda Mukti Sulaiman (tidak bermasker) dan Mantan Plt Kepala Biro Kesra Sumsel Ahmad Nasuhi (bermasker) mengikuti sidang vonis secara virtual dari Rumah Tahanan Kelas 1 Palembang.

PALEMBANG, KOMPAS — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang  memvonis mantan Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Mukti Sulaiman dengan hukuman 7 tahun penjara dan mantan Pelaksana Tugas Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sumsel Ahmad Nasuhi selama 8 tahun kurungan atas kasus korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya. Mereka terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sehingga menimbulkan kerugian negara.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Tinggi Sumsel. Jaksa sebelumnya menuntut Mukti selama 10 tahun dan Ahmad selama 15 tahun penjara serta membayar denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan penjara. Atas vonis ini, baik jaksa maupun kedua terdakwa menyatakan pikir-pikir dan majelis hakim memberikan waktu tujuh hari.

Editor:
Neli Triana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000