Cegah ”Klitih” Terus Terulang, Polda DIY Gelar Patroli Skala Besar
Untuk mencegah berulangnya ”klitih” atau kejahatan jalanan, Polda DIY akan menggelar patroli skala besar. Polda DIY juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait karena penyelesaian ”klitih” butuh solusi komprehensif.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Untuk mencegah terus berulangnya klitih atau kejahatan jalanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepolisian Daerah DIY akan menggelar patroli skala besar di berbagai wilayah. Selain itu, Polda DIY juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait karena penyelesaian klitih membutuhkan solusi yang komprehensif.
”Untuk pencegahan, kami akan menggelar setiap hari patroli dalam skala besar, baik itu di tingkat polda, polres, maupun polsek. Itu yang akan kami lakukan,” kata Wakil Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal (Pol) Slamet Santoso dalam konferensi pers di Kabupaten Sleman, Rabu (29/12/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus klitih yang terus terjadi di DIY kembali menjadi sorotan. Pada Selasa (28/12/2021), warganet ramai-ramai memopulerkan tagar #YogyaTidakAman dan #SriSultanDaruratKlithih di Twitter untuk menyuarakan keresahan mereka mengenai klitih.
Tagar terkait dengan klitih itu bermunculan setelah maraknya informasi mengenai kejahatan jalanan di DIY beberapa waktu terakhir. Selama dua hari terakhir, sedikitnya ada dua peristiwa klitih di DIY yang informasinya beredar di Twitter dan mendapat banyak sorotan warganet.
Kasus pertama terjadi di Jalan Kaliurang Kilometer 9, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Senin (27/12/2021) sekitar pukul 01.30. Sementara itu, kejadian kedua disebut terjadi di lintas bawahKentungan, Sleman, Senin malam.
Berdasarkan data Polda DIY, selama tahun 2021, terdapat 58 laporan kejahatan jalanan atau klitih yang diterima kepolisian dengan jumlah pelaku sebanyak 102 orang. Jumlah laporan itumengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebanyak 52 laporan dengan pelaku sebanyak 91 orang.
Slamet menyatakan, selain melakukan patroli skala besar, ada sejumlah upaya lain yang dilakukan Polda DIY untuk mencegah berulangnya aksi klitih di DIY. Salah satu upaya itu adalah melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku. ”Terhadap pelaku-pelaku akan kami maksimalkan (penegakan hukum) sebagai efek jera kepada mereka,” ujarnya.
Selain itu, Polda DIY juga akan menjalin koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah berulangnya klitih. Itu karena untuk menyelesaikan masalah klitih, dibutuhkan solusi yang komprehensif. ”Klitih ini harus kita selesaikan secara komprehensif, enggak bisa hanya dengan penegakan hukum,” kata Slamet.
Koordinasi, antara lain, akan dilakukan dengan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) DIY. Hal ini karena sebagian besar pelaku klitih di DIY ternyata masih berstatus pelajar. Berdasarkan data Polda DIY, dari 102 pelaku klitih yang ditangkap pada 2021, sebanyak 80 orang di antaranya pelajar.
Slamet menambahkan, Polda DIY juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral DIY terkait dengan penerangan jalan. Hal ini karena banyak peristiwa klitih yang terjadi di wilayah dengan penerangan yang minim.
Selain itu, Polda DIY juga mendorong agar jumlah kamera pengawas atau CCTV di sejumlah wilayah DIY diperbanyak. Hal ini penting agar beragam peristiwa yang terjadi di jalan, termasuk klitih, bisa termonitor dengan baik sehingga bisa ditangani secara cepat juga.
Polda DIY juga akan melakukan pembinaan terhadap para orangtua yang anaknya terlibat klitih. Menurut Slamet, para orangtua seharusnya tidak membelikan sepeda motor untuk anaknya yang masih di bawah umur. Penggunaan sepeda motor itu berkait erat dengan fenomena klitih karena para pelaku klitih, termasuk mereka yang masih di bawah umur, hampir selalu menggunakan sepeda motor saat beraksi.
Geng remaja
Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Anak DIY Sari Murti menilai, maraknya aksi klitih di DIY tak bisa dilepaskan dari banyaknya geng yang beranggotakan para remaja. Sebagian geng itu beranggotakan pelajar di sekolah tertentu dan kerap bermusuhan dengan geng dari sekolah lain.
”Sebagian remaja itu, kan, lebih nyaman di geng karena mungkin keluarganya kurang perhatian. Kalau di geng, mereka merasa diterima hangat,” ujar Sari.
Kalau sudah tindak kriminal, ya, berurusan dengan polisi.
Menurut Sari, sebagian remaja itu terlibat klitih karena ingin diakui. Dengan melakukan klitih, mereka merasa hebat dan mendapat pengakuan dari teman-temannya. ”Sebagai remaja, ada kebutuhan pengakuan dan validasi,” ucapnya.
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, para pelaku klitih yang terbukti melakukan tindak pidana harus diproses secara hukum. Ia meminta polisi bertindak tegas. ”Kalau sudah tindak kriminal, ya, berurusan dengan polisi,” ujarnya.
Namun, Kadarmanta menyebutkan, selain menjalani proses hukum, para pelaku klitih yang masih anak-anak juga akan menjalani pembinaan. Pemda DIY akan membuat program pembinaan untuk anak-anak yang pernah terlibat klitih agar tidak mengulangi perbuatannya.
”Bagaimana membekali mental mereka dengan hal-hal yang positif dan memberikan pemberdayaan terhadap mereka sehingga kita bisa mengembalikan anak-anak itu kepada keluarga dan masyarakat,” ujar Kadarmanta.