logo Kompas.id
NusantaraPemprov Jatim Ingatkan ASN...
Iklan

Pemprov Jatim Ingatkan ASN untuk Tidak Cuti di Akhir Tahun

Pemprov Jatim mengingatkan ASN untuk tidak cuti dan bepergian ke luar kota pada masa libur akhir tahun. Kebijakan itu demi mencegah penyebaran Omicron, varian baru virus penyebab Covid-19, yang telah masuk ke Indonesia.

Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Lqxl_O0H4hsCEoAPD5PLtbUXNh0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FE8276C1C-D7C0-42C5-B003-C1A55403EC0A_1640593441.jpeg
HUMAS PROVINSI JATIM

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat apel aparatur sipil negara di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, Senin (27/12/2021).

SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang aparatur sipil negaranya melakukan cuti dan bepergian ke luar kota pada masa liburan perayaan Tahun Baru 2022. Kebijakan itu demi mencegah penyebaran virus penyebab Covid-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia.

Saat memimpin gelaran apel pagi pengujung tahun di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (27/12/2021), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan cuti dan mengadakan perjalanan ke luar kota pada akhir tahun, kecuali untuk alasan mendesak.

Editor:
Agnes Theodora W.W.
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000