Pemprov Jatim Ingatkan ASN untuk Tidak Cuti di Akhir Tahun
Pemprov Jatim mengingatkan ASN untuk tidak cuti dan bepergian ke luar kota pada masa libur akhir tahun. Kebijakan itu demi mencegah penyebaran Omicron, varian baru virus penyebab Covid-19, yang telah masuk ke Indonesia.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melarang aparatur sipil negaranya melakukan cuti dan bepergian ke luar kota pada masa liburan perayaan Tahun Baru 2022. Kebijakan itu demi mencegah penyebaran virus penyebab Covid-19 varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia.
Saat memimpin gelaran apel pagi pengujung tahun di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (27/12/2021), Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan kepada semua aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak melakukan cuti dan mengadakan perjalanan ke luar kota pada akhir tahun, kecuali untuk alasan mendesak.
Kebijakan terkait larangan cuti dan bepergian ke luar kota itu tertuang dalam surat edaran nomor 800/7840/204.3/2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang larangan bepergian dan mengajukan cuti pada hari libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 bagi pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim pada masa pandemi Covid-19.
SE itu menegaskan, ASN dilarang mengajukan cuti ataupun melakukan perjalanan ke luar kota/negeri. Adapun yang boleh mengajukan izin itu hanya mereka yang dalam kondisi darurat, seperti akan melahirkan dan melakukan perjalanan dinas.
”Larangan tersebut tak lain demi mencegah penyebaran varian Omicron yang telah masuk ke Indonesia. Omicron ini sendiri sekarang sudah diwaspadai di semua negara,” kata Khofifah.
Mantan Menteri Sosial ini pun meminta kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Jatim, rumah sakit, termasuk rumah sakit darurat lapangan (RSDL) hingga sukarelawan untuk tetap bersiaga meski saat ini situasi pandemi melandai.
Secara khusus, Khofifah berpesan kepada semua ASN untuk bisa terus menjaga ketaatan terhadap protokol kesehatan dengan selalu memakai masker. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan tanpa kendur.
Masih dalam apel pagi, Khofifah juga meminta kesiapsiagaan dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menghadapi bencana alam akibat fenomena La Nina.
Ia mengatakan, kesiapsiagaan bukan hanya tanggung jawab OPD terkait, melainkan juga ikhtiar bersama. Dengan demikian, penanganan bencana alam bisa lebih cepat dan bantuan juga lebih tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
”Tidak hanya wilayah Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dinas sosial, dan dinas kesehatan, tetapi saya meminta kita semua bergandengan tangan memberikan perlindungan kepada masyarakat sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kita masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, Kepolisian Resor Kota Sidoarjo tetap menggelar vaksinasi anak pada masa libur sekolah. Kali ini, vaksinasi diadakan oleh Yayasan Kemala Bhayangkari Kota Sidoarjo di Gedung Bharadaksa Markas Kepolisian Resort Kota Sidoarjo, Senin (27/12/2021).
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, dari target vaksinasi anak usia 6-11 tahun sebanyak 182.000 anak di Kabupaten Sidoarjo, hingga sekarang capaian vaksinasi yang sudah terealisasi baru sekitar 5.000 anak.
Meski sekarang masa libur sekolah, pihaknya terus berupaya melakukan akselerasi vaksinasi anak. Harapannya, setiap orangtua ikut berperan dan mendukung buah hatinya divaksinasi.