Malam Tahun Baru, Alun-alun Kota Palembang dan Jembatan Ampera Ditutup
Jelang malam pergantian tahun, alun-alun kota dan Jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, akan ditutup. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerumunan yang dikhawatirkan memicu penularan Covid-19.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Jelang malam pergantian tahun, alun-alun kota dan Jembatan Ampera di Palembang, Sumatera Selatan, akan ditutup. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah kerumunan yang dikhawatirkan memicu penularan Covid-19 di Palembang, Sumatera Selatan. Bagi pelanggar akan dikenai sanksi beragam, mulai dari sanksi administrasi, tindak pidana ringan, hingga pidana.
Hal ini dipertegas Kepala Polrestabes Palembang Komisaris Besar Irvan Prawira Satyaputra di Palembang, Selasa (28/12/2021). Agar tidak terjadi kerumunan, sejumlah tempat publik, termasuk alun-alun kota, seperti di Benteng Kuto Besak, area di bawah Jembatan Ampera, Kambang Iwak, dan Bundaran Jakabaring, akan ditutup. ”Masyarakat juga dilarang menggelar pawai atau menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Jembatan Ampera yang menghubungkan kawasan hulu dan hilir kota Palembang juga akan ditutup mulai pukul 19.00 sampai malam pergantian tahun berakhir. Lalu lintas kendaraan akan dialihkan ke Jembatan Musi II, Musi IV, dan Musi VI. Di ketiga jembatan itu akan dijaga petugas agar masyarakat tidak parkir atau berhenti di atas jembatan.
Adapun untuk kegiatan perekonomian, seperti hotel, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan, masih diperbolehkan buka hingga pukul 22.00. Setelah itu masyarakat diminta kembali ke rumah masing-masing dan merayakan Tahun Baru di rumah bersama keluarga.
Aturan ini diterapkan untuk menjalankan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-2019 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Dalam aturan tersebut dipertegas tentang larangan perayaan Tahun Baru di tempat terbuka maupun tertutup di seluruh wilayah Indonesia termasuk Palembang.
Agar penerapannya optimal, ujar Irvan, akan dikerahkan sebanyak 600 personel gabungan dari TNI/Polri, Pemkot dan institusi terkait. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi berupa sanksi administrasi, tindak pidana ringan, bahkan pidana bagi mereka yang tetap membandel.
Menurut Irvan, di masa pandemi Covid-19 saat ini, konsep perayaan Tahun Baru harus diubah dari yang semula dirayakan dengan turun ke jalan atau menggelar pesta kembang api, mulai tahun ini, perayaan Tahun Baru digelar di rumah saja dengan introspeksi diri akan hari-hari yang sudah dilewati bersama keluarga.
Irvan berharap agar masyarakat mematuhi aturan ini sehingga risiko peningkatan kasus Covid-19 di Palembang dapat ditekan. “Tidak ada pembatasan kegiatan ekonomi, aturan ini hanya untuk malam Tahun Baru saja. Tolong bantu pemerintah, buktikan warga Palembang sekelas dengan warga kota lainnya yang ada di Indonesia,” kata Irvan.
Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan saat ini kasus varian baru yakni omicron sudah ada di beberapa kota di Indonesia. Virus tersebut memiliki daya tular yang lebih kuat dibanding varian terdahulu yakni delta. ”Karena itu, saya berharap warga bisa lebih berhati-hati,” ucap Harnojoyo.
Memang saat ini kondisi Palembang sudah membaik tapi ingat pandemi Covid-19 masih terjadi. Karena itu, alangkah baiknya jika masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan sehingga risiko penularan bisa ditekan.
Harnojoyo mengatakan, tingkat penularan di Palembang masih terjadi. Kemarin ada enam kasus penularan, dua orang di antaranya dirawat di rumah sakit. Namun, sejauh ini belum ada laporan mengenai warga Palembang yang terjangkit Omicron. ”Sebab itu, mari kita jaga agar kejadian lonjakan kasus Covid-19 seperti beberapa waktu lalu tidak terulang lagi,” kata Harnojoyo.
Tidak ada pembatasan kegiatan ekonomi. Aturan ini hanya untuk malam Tahun Baru.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, Lesty Nurainy mengingatkan agar tidak terjadi kerumunan pada masa Natal dan Tahun Baru. Sebab, jika berkaca pada Natal dan Tahun Baru tahun lalu ada peningkatan kasus yang signifikan setelah hari raya.
Untuk itu, semua pihak, termasuk penyelenggara kegiatan berkomitmen untuk dapat melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat. ”Aktivitas di dalam ruangan diharapkan tidak lebih dari 50 persen kapasitas ruangan,” ucapnya.
Selain itu, pemasangan fasilitas peduli lindungi juga harus ada di setiap tempat publik karena dari sana kita bisa mengetahui status seseorang, termasuk mereka yang masih menjalani isolasi. ”Yang terpenting adalah tidak melepas masker dan tidak berkerumun ketika berada di tempat umum,” katanya.
Sampai saat ini, ucap Lesty, belum ada kasus Omicron di Sumsel. Secara rutin, pihaknya selalu mengirimkan sampel untuk penelitian whole genome sequencing untuk melacak penyebaran virus. Dia berharap masyarakat tidak gegabah karena tingkat penularan virus varian ini sangat tinggi.