Keluarga Korban Pekerja Migran Ingin Tekong yang Terlibat Diusut Tuntas
Meski telah tenang karena jenazah keluarganya bisa dipulangkan ke Tanah Air, keluarga ingin agar insiden perahu di Johor, Malaysia, diusut tuntas. Termasuk mengungkap sindikat atau tekong yang terlibat.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·3 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Keluarga korban pekerja migran Indonesia asal Lombok berharap kasus dugaan perdagangan orang dalam kejadian insiden perahu di perairan Johor, Malaysia, diusut tuntas. Hal itu agar tidak ada lagi korban berikutnya.
”Selain berharap ada kejelasan tentang keberadaan keluarga kami, kasus ini juga harus diusut tuntas. Habiskan tekong-tekong pekerja migran ilegal ini sehingga tidak ada lagi kejadian serupa,” kata Aswadi (33), keluarga Murdi, pekerja migran asal Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, yang sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Menurut Aswadi, yang dihubungi dari Mataram, Selasa (28/12/2021), perlu keseriusan pemerintah untuk menangani kasus-kasus pekerja migran ilegal, termasuk memudahkan proses perjalanan pekerja migran sesuai prosedur.
”Saudara saya (Murdi) juga sudah ikut proses secara resmi. Tetapi, terlalu lama menunggu dan tidak sabar sehingga mengambil jalan pintas. Apalagi dia juga banyak tanggungan utang,” kata Aswadi.
Murdi, menurut Aswadi, memang tidak berangkat dengan tekong dari Lombok. Namun, Murdi bersama rombongan pekerja migran dari Wakan bertemu dengan tekong saat berada di Batam.
Hal serupa disampaikan Roy Anggara (29), adik kandung Bangsal Udin Basar, pekerja migran yang meninggal asal Desa Kawo, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Ia berharap pelaku diusut tuntas sehingga tidak ada lagi korban seperti kakaknya.
”Saya berharap para pelaku bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kecelakaan memang bukan kemauan korban atau pelaku. Tetapi, hal itu tidak akan terjadi jika para pelaku tidak membuka jalan,” kata Roy.
Saudara saya (Murdi) juga sudah ikut proses secara resmi. Tetapi, terlalu lama menunggu dan tidak sabar sehingga mengambil jalan pintas. Apalagi dia juga banyak tanggungan utang. (Aswadi)
Hal itu juga, menurut Roy, yang membuatnya sangat terbuka untuk menceritakan kepada media bagaimana mendiang kakaknya berangkat. Termasuk soal telepon dari rekan kakaknya di Malaysia yang mengiming-iminginya pekerjaan yang layak dengan gaji besar serta penggantian biaya perjalanan.
Di samping mengusut para pelaku, Roy juga berharap ada pengawasan ketat di jalur-jalur keberangkatan pekerja migran ilegal. Termasuk memeriksa petugas hingga pemilik kapal penyeberangan yang diduga terlibat.
Dorong investigasi
Selain memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia yang turut menjadi korban, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan kepolisian juga memburu tekong atau sindikat yang diduga terlibat dalam insiden kecelakaan kapal di perairan Johor, Malaysia, tersebut.
Seperti diberitakan, kecelakaan perahu pengangkut pekerja migran Indonesia di perairan Johor, Malaysia, Rabu (15/12/2021) dini, mengakibatkan 11 pekerja migran meninggal. Dari 11 orang yang jenazahnya telah dipulangkan, 7 orang berasal dari Lombok, Nusa Tenggara Barat; 2 orang dari Jawa Tengah; 1 orang dari Jawa Timur; dan 1 orang dari Riau.
Hingga saat ini, jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau telah menangkap dua anggota sindikat perdagangan orang yang diduga terlibat dalam insiden perahu di perairan Johor, Malaysia.
Kedua orang yang ditangkap di Batam tersebut yakni Juna Iskandar (39) dan Agus Salim (48). Mereka menampung 10 dari 64 pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dalam perahu tenggelam itu (Kompas, 28/12/2021).
Selain sindikat dalam negeri, muncul dugaan keterlibatan pihak-pihak yang diduga berada di Malaysia. Hal itu berdasarkan pengakuan keluarga pekerja migran Indonesia yang ditemui Kompas, di mana anggota keluarganya yang berangkat difasilitasi langsung oleh bos mereka di sana.
Oleh karena itu, selain investigasi di dalam negeri, terutama di Batam dan juga daerah-daerah asal pekerja migran tersebut, termasuk NTB, koordinasi dengan pihak terkait di Malaysia juga terus dilakukan.
Kepala Subdirektorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri Yudhi Ardian, saat mengantar jenazah korban meninggal asal Lombok, mengatakan, pihaknya juga mendorong aparat kepolisian bertindak.
”Kalau memang ketahuan ada keluarga Malaysia atau merekrut pekerja migran Indonesia secara tidak prosedural, harus ditindak dengan hukum Malaysia. Itu yang selalu kami dorong ke Pemerintah Malaysia dalam berbagai kesempatan. Baik ke pejabat tinggi maupun kepolisian Malaysia,” kata Yudhi.