Okupansi Hotel 60 Persen, Pariwisata Yogyakarta Membaik dari Tahun Lalu
Pada masa libur Natal dan Tahun Baru, okupansi hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai sekitar 60 persen. Meski meningkat ketimbang tahun lalu, okupansi itu masih jauh lebih rendah daripada sebelum pandemi.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
KOMPAS/HARIS FIRDAUS
Pengunjung memindai kode batang aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk ke Hotel Grand Zuri Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (22/12/2021). Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru, okupansi hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta meningkat menjadi sekitar 60 persen.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru, okupansi atau tingkat keterisian hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai sekitar 60 persen. Kondisi ini naik signifikan dibandingkan dengan masa libur akhir tahun lalu saat rata-rata okupansi hotel sekitar 25 persen.
”Rata-rata okupansi sekitar 60 persen. Kalau dibandingkan tahun lalu, kondisi sekarang jauh lebih bagus,” ujar Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono, saat dihubungi, Senin (27/12/2021), di Yogyakarta.
Deddy menyatakan, pada pertengahan Desember ini, okupansi hotel-hotel di DIY sempat melonjak signifikan. Bahkan, pada Jumat (17/12/2021) dan Sabtu (18/12/2021), okupansi sejumlah hotel di DIY sempat mencapai 90 persen. ”Ini karena banyak kementerian yang menggelar acara di DIY,” tuturnya.
Akan tetapi, setelah itu, okupansi hotel di DIY mulai menurun. Menurut Deddy, saat masa libur Natal pada Sabtu (25/12/2021) dan Minggu (26/12/2021), rata-rata okupansi hotel di DIY sekitar 60 persen. Artinya, okupansi hotel di DIY pada masa libur Natal kemarin masih lebih rendah dibandingkan dengan okupansi pada 17-18 Desember 2021.
Seorang petugas berjalan kaki di halaman Hotel Grand Inna Malioboro, Kota Yogyakarta, Selasa (2/6/2020).
Deddy menambahkan, pada malam Tahun Baru mendatang, rata-rata reservasi hotel di DIY sekitar 68 persen. Kondisi itu jauh lebih baik dibandingkan dengan masa libur akhir tahun lalu karena situasi pandemi Covid-19 tahun ini jauh lebih terkendali. ”Tahun lalu, rata-rata okupansi maksimal hanya 25 persen,” katanya.
Meski begitu, Deddy menyebut okupansi pada musim liburan tahun ini masih jauh lebih rendah ketimbang kondisi sebelum pandemi Covid-19. Sebelum pandemi, tingkat keterisian hotel di DIY pada masa libur Natal dan Tahun Baru bisa mencapai 90-100 persen.
Sebelum pandemi, tingkat keterisian hotel di DIY pada masa libur Natal dan Tahun Baru bisa mencapai 90-100 persen. (Deddy Pranowo Eryono)
Deddy memaparkan, hingga kini kondisi hotel-hotel di DIY belum sepenuhnya pulih meski okupansi sudah mulai naik. Sebab, pada Desember ini, manajemen hotel masih harus membayar pajak dan utang. ”Hotel-hotel sudah mulai bangkit, tapi belum baik-baik saja karena Desember ini pengeluaran cukup banyak karena harus membayar utang dan pajak,” ucapnya.
Apalagi, kata Deddy, selama pandemi Covid-19, hotel-hotel di DIY tidak bisa mengoperasikan semua kamar yang dimiliknya. Sebab, saat ini, jumlah kamar hotel yang dioperasikan maksimal 75 persen.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Pengguna sepeda motor melintas di depan sebuah hotel yang dijual di kawasan Jetis, Yogyakarta, Rabu (18/8/2021).
Menurut Deddy, selama pandemi Covid-19, sejumlah hotel di DIY terpaksa merumahkan sebagian karyawan. Pada masa-masa awal pandemi, jumlah karyawan yang dirumahkan bisa mencapai 60 persen. ”Kalau sekarang, sebagian karyawan yang dirumahkan sudah masuk lagi. Jadi, yang dirumahkan mungkin tinggal sekitar 30 persen,” ungkapnya.
Peduli Lindungi
Deddy memaparkan, pada masa libur Natal dan Tahun Baru ini, manajemen hotel-hotel di DIY siap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selain itu, manajemen hotel juga siap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan penapisan terhadap tamu. Dari sekitar 400 hotel dan restoran anggota PHRI DIY, sekitar 98 persen sudah memiliki kode batang atau QR Code aplikasi Peduli Lindungi.
Deddy menambahkan, jika ada anggotanya yang melanggar protokol kesehatan, PHRI DIY akan memberikan peringatan. Selain itu, PHRI DIY juga mempersilakan pemerintah memberikan sanksi kepada hotel dan restoran yang melanggar protokol kesehatan. ”Komitmen kami, jangan sampai ada kluster Covid-19 baru di hotel dan restoran,” ujarnya.
Kepadatan lalu lintas terjadi di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, Rabu (22/12/2021) siang. Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2021, kenaikan mobilitas warga dan wisatawan dari luar kota mulai terlihat di Kota Yogyakarta.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, pada libur Natal kemarin, jumlah wisatawan yang berkunjung ke obyek-obyek wisata di DIY masih relatif terkendali. ”Tidak terjadi lonjakan signifikan hingga kesulitan menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Meski begitu, Singgih belum memiliki data pasti jumlah wisatawan pada libur Natal lalu. Dia menambahkan, di sejumlah destinasi wisata, para wisatawan mengalami kesulitan memindai kode batang aplikasi Peduli Lindungi karena sinyal internet lemah. Kondisi itu, antara lain, terjadi di kawasan pantai Kabupaten Gunungkidul serta kawasan Pegunungan Menoreh di Kabupaten Kulon Progo.
”Ada beberapa laporan bahwa wisatawan kesulitan scan (memindai) QR Code Peduli Lindungi karena memang sinyal di lokasi-lokasi tersebut yang sulit,” tutur Singgih.
Singgih menyebutkan, di destinasi wisata yang kesulitan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, pihak pengelola meminta wisatawan menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin. Dengan begitu, pengelola destinasi wisata bisa mengetahui apakah wisatawan tersebut sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dan proses penapisan tetap bisa dilakukan.