Mimpi Handi Jadi Prajurit TNI Hanyut di Sungai Serayu
Keluarga Handi dan Salsabila, korban kecelakaan Nagreg berharap pelaku diberi hukuman setimpal tanpa pandang bulu.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·4 menit baca
Mimpi Handi Hariasaputra (16) menjadi prajurit TNI hanyut di Sungai Serayu, Jateng. Warga Cijolang, Kecamatan Limbangan, Garut, Jabar itu tewas dibuang ke sungai bersama temannya, Salsabila (14), setelah ditabrak mobil yang ditumpangi tiga tentara. Kini, tinggal keluarga yang masih memimpikan hukum dan keadilan itu benar-benar ada.
Semua bermula saat Handi dan rekannya, Salsabila, menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Nasional III, Nagreg, Kabupaten Bandung, Rabu (8/12/2021). Handi-Salsabila yang berada di atas sepeda motor ditabrak mobil yang berisi Kolonel P, Kopral Satu DA, dan Kopral Dua A. Terkapar tidak berdaya, keduanya lantas dibawa ketiga tentara itu menggunakan mobil.
Alasan awalnya, korban katanya hendak dibawa ke rumah sakit. Namun, ujungnya sungguh tak terduga. Handi-Salsabila justru dibuang ke Sungai Serayu, Jateng. Bahkan, Handi disebut masih hidup saat dibuang ketiganya ke sungai.
Kolonel P saat ini adalah perwira intel Korem 133 Nani Wartabone, Gorontalo. Adapun Koptu DA dan Kopda A bertugas di dua kodim berbeda. Saat kejadian itu, Kolonel P ijin menengok keluarganya ke Jateng, setelah mengikuti kegiatan dinas di Jakarta selama dua hari.
Siapa pun orangnya, apa pun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjaran yang setimpal (Letjen Chandra W Sukotjo).
Tiga hari kemudian, Sabtu (11/12/2021), jasad Handi ditemukan di Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Banyumas. Sementara, tubuh Salsabila -siswi SMP- itu ditemukan di Desa Bunton, Kecamatan Adipala, Cilacap. Jaraknya, sekitar 200 kilometer dari lokasi tabrakan. Duka secara cepat menyelimuti keluarga korban.
Hingga Senin (27/12/2021), lara itu belum juga hilang dari wajah Entes Hidayatullah (54), ayah Handi. Matanya sayu. Belahan rambut putihnya tidak sempurna. Foto Handi tak lepas dari pelukannya, termasuk saat menerima kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman di rumahnya.
Dengan mata sayu, Entes berkata lirih, jauh sebelum kecelakaan, Handi sudah berhasrat jadi prajurit TNI. Selain ingin menjaga negara, mendiang hendak mengangkat derajat keluarga yang selama ini hanya mengandalkan penghasilan Entes sebagai tukang las.
"Semua mimpi itu hilang saat jenazah Handi ditemukan di Sungai Serayu. Sekarang saya dan keluarga hanya ingin keadilan dan hukuman setimpal untuk pelaku," ujarnya pelan. Bibirnya bergetar menahan tangis.
Permintaan maaf
Dudung juga disambut duka saat tiba di rumah Salsabila di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Kata maaf lantas meluncur dari mulutnya.
"Abdi atas nama Angkatan Darat, nyuhunkeun dihapunten kajadian ieu. Mudah-mudahan arwah korban, ditampi di sisi Allah SWT. Semua di luar dugaan," ujar Dudung meminta maaf kepada Jajang (45) dan Suryati (41), orangtua Salsabila.
Jajang lebih banyak diam dan tertunduk. Dia mencoba menganggukkan kepala menyambut permintaan maaf itu. Kenangan pada Salsabila masih sulit ia tepis begitu saja. Jajang masih trauma.
Saat bercerita tentang usahanya menemukan Salsabila, tatapannya lebih banyak menerawang kosong diantara memori yang tersimpan. "Kata orang-orang, anak saya kecelakaan lalu dibawa mobil Panther," kata dia. Belakangan, ia baru tahu kalau kendaraan bernomor polisi B 300 Q itu juga yang menabrak Salsabila.
Pencarian pun dilakukan. Namun, dua hari dicari, mobil dan anaknya tidak juga ketemu. Dia dan keluarga bahkan mendatangi semua rumah sakit di Kabupaten Bandung, Garut, dan Sumedang. "Kabar tentang Salsabila justru didapat dari berita penemuan jenazah di Sungai Serayu," ujarnya terbata-bata.
Awalnya, Jajang mencoba menyangkal jasad itu adalah anaknya. Alasannya, Serayu sangat jauh dari lokasi kecelakaan. Namun, jenazah itu memang Salsabila, yang membuatnya bertanya-tanya. Jajang mengenali anaknya dari pakaian yang dikenakan.
"Saya diminta polisi datang ke Banyumas. Ternyata benar, itu pakaian tidur anak saya," ujar Jajang.
Janji KSAD
Usai mengunjungi keluarga korban, Dudung menyatakan, perbuatan ketiga oknum TNI tidak manusiawi. Penegakan hukum pun akan tegas dan transparan untuk mendapat keadilan hukum sesuai fakta pengadilan.
"TNI AD akan tunduk kepada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan peradilan militer. Masalah pemecatan, TNI AD akan menyesuaikan atas apa yang menjadi putusan peradilan," ujarnya.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD Letnan Jenderal Chandra W Sukotjo mengatakan, saat kecelakaan lalu lintas, kendaraan dikemudikan Koptu DA. Kolonel P dan Kopda A penumpangnya. Namun, menurut dia, pemeriksaan masih berlangsung. Pemeriksaan ditargetkan rampung dalam sepekan ke depan.
"Nanti kami lihat hasil pemeriksaan. Siapa yang menjadi otak di belakangnya, yang memberikan motivasi untuk melakukan tindakan yang tidak berperikemanusiaan ini," ujarnya.
Sejauh ini, sanksi hukum sudah disiapkan. Tersangka bakal dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukumannya paling lama 20 tahun penjara hingga seumur hidup.
"Siapa pun orangnya, apa pun pangkatnya, yang melakukan tindak pidana akan mendapatkan ganjaran yang setimpal. Semua sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini," ujar Chandra.
Janji itu dia ucapkan kembali pada Entes. Sambil merangkul Entes, Chandra berujar," Hukum akan kami tegakkan". Saat ini, kasus itu masih ditangani Polisi Militer Kodam III Siliwangi.
Keluarga Handi dan Salsabila yang ditinggalkan buah hati mereka secara mengenaskan itu hanya bisa berharap janji itu tidak diingkari penegak hukum. Hukuman setimpal bagi pelaku harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.