Cegah Penumpukan Jemaat, Gereja di Kupang Tambah Jadwal Perayaan Natal
Gereja di Kota Kupang, NTT, berkomitmen menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jadwal perayaan diperbanyak, ruangan untuk jemaat pun ditambah.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·2 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Gereja-gereja di Kota Kupang, NTT, bakal menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat misa perayaan Natal. Jadwal misa akan ditambah, aula juga akan digunakan untuk menampung jemaat. Perayaan Natal diharapkan tidak menimbulkan kluster penularan baru.
Pastor Paroki Gereja Santa Maria Assumpta RD Rudolf Tjung Lake, Jumat (24/12/2021), mengatakan akan menggelar perayaan ekaristi untuk malam Natal dan Natal, masing-masing lima kali. Umat yang hadir pada setiap perayaan diatur berdasarkan sebaran wilayah tempat tinggal. Pembagian jadwal misa ini bertujuan mencegah penumpukan umat di gereja.
”Di Paroki Asumpta ada 11 wilayah dan jadwal sudah disebar beberapa hari sebelumnya. Jadi, umat sudah tahu mereka ikut perayaan jam berapa,” ujarnya.
Selain pembagian wilayah, gereja juga menyediakan ruang tambahan, seperti aula paroki di samping gereja. Serupa, tujuannya mengantisipasi membeludak umat. Saat ini, banyak warga Kota Kupang yang tidak pulang kampung akibat larangan mudik.
”Kapasitas gedung gereja lebih kurang 1.500 orang, tapi dikurangi 50 persen menjadi 750 orang. Sementara kapasitas aula 800 orang kemudian dikurangi 50 persen menjadi 400 orang. Diperkirakan maksimal umat yang hadir untuk setiap perayaan misa sedikitnya 1.000 orang,” kata Rudolf.
Bram Nubantonis, pengurus Gereja Protestan Tofa, menuturkan, perayaan ibadah malam Natal dan Natal masing-masing dilakukan dua kali. ”Kapasitas gereja dapat menampung 700 umat. Sebetulnya bisa satu kali ibadah, tapi kami tidak mau ambil risiko,” ujarnya.
Nanti, menurut dia, tempat duduk di dalam gereja diatur berjarak minimal 1 meter. Pengurus gereja juga menyiapkan air cuci tangan. Protokol semacam itu dipahami umat sebab sudah menjadi kebiasaan selama era normal baru. Gereja tidak membuka pendaftaran bagi umat yang ingin merayakan Natal. Gereja juga tidak mewajibkan umat yang datang harus sudah menerima vaksinasi.
”Hanya bersifat imbauan, lansia dan anak-anak sebaiknya mengikuti misa dari rumah,” katanya.
Penerapan protokol kesehatan itu, lanjutnya, sebagai bentuk komitmen gereja ikut mengendalikan penularan Covid-19. Hal itu sama sekali tidak mengurangi makna Natal. Selain itu, gereja juga tidak mau perayaan Natal justru memicu penularan baru.
Hingga Kamis (23/12/2021) siang, kasus Covid-19 di Kota Kupang sebanyak 15.549, dengan kasus aktif 23 orang. Jumlah warga yang sudah menerima vaksinasi pertama sebanyak 290.774 atau 86,16 persen, sedangkan vaksinasi kedua mencapai 218.746 atau 65,57 persen.
Juru bicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludhi, mengapresiasi komitmen semua pihak, termasuk gereja, yang menerapkan protokol Covid-19. Dengan begitu, dia berharap, tidak akan terjadi lonjakan kasus pasca-Natal dan pergantian tahun.