Umat Terbiasa Taati Protokol Kesehatan, Ibadah Natal di Sulut Diharapkan Aman
Para pemuka agama Kristen di Sulawesi Utara menjamin ibadah perayaan Natal dapat berjalan dengan aman sesuai protokol kesehatan karena umat telah terbiasa. Namun, pembatasan di luar gereja menjadi perhatian pemda.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Para pemuka agama Katolik dan Kristen di Sulut menjamin ibadah perayaan Natal dapat berjalan aman sesuai protokol kesehatan. Umat disebut sudah terbiasa dengan cara itu. Namun, pemerintah daerah tetap memberlakukan berbagai pembatasan, terutama bagi perayaan di luar gereja.
Dihubungi dari Manado, Kamis (23/12/2021), Uskup Manado Mgr Benedictus Estephanus Rolly Untu menyebut, tidak akan banyak perubahan prosedur dalam misa malam Natal pada Jumat (24/12/2021) dan misa Natal pada Sabtu (25/12/2021). Dua tahun terakhir, protokol kesehatan sudah menjadi bagian tidak terpisahkan saat misa selama masa pandemi Covid-19.
”Kami mengikuti penyesuaian yang sudah diberlakukan pemerintah, terutama protokol kesehatan. Saya yakin umat bisa menghadiri misa Natal tanpa perlu khawatir,” kata Uskup Rolly.
Tidak seperti tahun lalu, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ibadah Natal boleh digelar di gereja. Namun, umat yang hadir dalam satu kali perayaan dibatasi sampai 50 persen dari kapasitas gedung gereja.
Menurut Rolly, beberapa gereja mengambil langkah lebih jauh membatasi jumlah umat yang bisa menghadiri misa. Gereja Santo Ignatius di Pinaesaan, Manado, misalnya, memberlakukan sistem pendaftaran daring. Sementara di Gereja Katolik Salib Suci di bilangan Taas, Manado, umat harus menunjukkan kartu tanda kehadiran misa.
Akan tetapi, itu berlaku di beberapa gereja saja. Secara umum, lanjut Rolly, tiap paroki diimbau memperbanyak jumlah misa demi mencegah kerumunan umat. ”Keuskupan Manado meliputi tiga provinsi yang terdiri dari 35 kabupaten/kota. Jadi, kami tidak bisa menetapkan satu aturan untuk semua daerah,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Umum Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pendeta Evert Tangel mengatakan, instruksi Mendagri yang membatasi jumlah umat hingga 50 persen kapasitas gereja akan diterapkan di semua gereja. Hal ini untuk menjamin keamanan 803.686 umat GMIM, denominasi terbesar di Sulut.
Senada dengan kebijakan Keuskupan Manado, Evert mengatakan, tiap anggota jemaat (gereja) akan memperbanyak jumlah perayaan. Di dalam gereja pun, tempat duduk antar-anggota jemaat diberi jarak 1-1,5 meter.
”Kami bagi waktu ibadah menjadi subuh, pagi, siang, dan sore atau malam. Itu sebenarnya sudah lama kami lakukan, tentu dengan protokol kesehatan ketat, seperti mencuci tangan, mengenakan masker, mengukur suhu tubuh, dan menyediakan daftar hadir umat. Jadi, umat sudah terbiasa,” katanya.
Menurut Evert, pemanfaatan sistem digital, seperti pendaftaran daring atau check in aplikasi Peduli Lindungi tidak dapat diterapkan di lebih dari 1.000 gereja yang tersebar di seluruh Sulut. Sebab, kecakapan digital umat dan akses internet di setiap daerah berbeda. Namun, ia menilai umat bisa mengikuti perayaan karena mayoritas sudah divaksin.
”Selama ini, kami sudah melaksanakan vaksinasi di gereja. Anjuran vaksinasi juga selalu diumumkan. Ini tinggal disempurnakan dengan penapisan di depan gereja sebelum perayaan ibadah,” ujarnya.
Di samping itu, ibadah masih disiarkan secara daring, baik oleh GMIM maupun Keuskupan Manado, di kanal Youtube. Evert mengatakan, siaran daring ini masih dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama yang tidak bisa ke gereja secara fisik, seperti kelompok lanjut usia atau yang sedang sakit.
Aturan
Pemprov Sulut telah menerbitkan surat edaran berisi pedoman perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Selain pembatasan jumlah umat dan penapisan sebelum ibadah, Pemprov melarang pelaksanaan pawai ataupun jamuan makan (open house). Pusat-pusat keramaian, seperti mal dan lokasi wisata, juga harus membatasi jumlah pengunjungnya hingga 50 persen dari kapasitas tempat.
Pemprov Sulut juga melarang penjualan petasan ataupun pesta kembang api. Kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja akan dikerahkan untuk menjaga keamanan dan menegakkan aturan-aturan tersebut, termasuk mencegah peredaran dan pesta minuman keras hingga pawai serta arak-arakan.
”Mari kita sama-sama menjaga protokol kesehatan. Kalau biasa hari Minggu ibadah tiga kali, dibikin jadi enam kali. Mari kita juga menahan diri dari melakukan hal-hal yang berada di luar ketetapan pemerintah,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Untuk mendukung ketetapan itu, Polda Sulut akan melaksanakan Operasi Lilin selama 10 hari, yaitu mulai Jumat (24/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022). Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan bakal menurunkan 6.008 personel.
”Secara lebih rinci, satgas Polda Sulut sebanyak 1.900 personel, sedangkan satgas di 15 polres dan polres kota sebanyak 4.108 personel. Pasukan akan ditugaskan di sejumlah titik pengamanan, seperti gereja, terminal, pelabuhan, bandara, pusat perbelanjaan, obyek wisata, dan pusat keramaian, saat pergantian tahun,” katanya.