Ganjar Pranowo: Tutup Tempat Wisata yang Langgar Aturan
Ganjar mengatakan, daerah menyesuaikan ketentuan pusat. Oleh karena itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru harus dipatuhi.

Petugas satpam menutup pintu menuju lokasi proyek penataan jalur masuk obyek wisata Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (29/11/2021). Pengerjaan proyek penataan Candi Borobudur sebagai salah satu Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dengan status superprioritas terus dikebut menjelang target penyelesaian proyek itu pada akhir 2021. Proyek KSPN juga menyasar peningkatan kualitas jalan akses dan jalur pedestrian di sekitar kawasan wisata itu.
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, bersama TNI-Polri, bakal mengawasi titik-titik publik, termasuk tempat wisata, selama masa libur Natal dan Tahun Baru. Apabila pengelola abai dalam penerapan protokol kesehatan, tempat wisata itu akan ditutup.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, di Semarang, Kamis (23/12/2021), mengatakan, pemerintah daerah menyesuaikan ketentuan pusat. Oleh karena itu, Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru harus dipatuhi.