Polda DIY akan menerapkan sistem ganjil genap di jalan-jalan menuju destinasi wisata pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Sistem ganjil genap diterapkan untuk mencegah membeludaknya pengunjung di lokasi wisata.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·3 menit baca
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO
Wisatawan menaiki kendaraan jip wisata untuk berkeliling kawasan kaki Gunung Merapi di obyek wisata Tlogo Putri, kawasan wisata Kaliurang, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (11/12/2021).
YOGYAKARTA, KOMPAS — Kepolisian Daerah DI Yogyakarta akan menerapkan sistem ganjil genap di jalan-jalan menuju destinasi wisata pada masa libur Natal dan Tahun Baru. Sistem ganjil genap diterapkan untuk mencegah membeludaknya pengunjung sehingga protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 bisa diterapkan dengan baik di destinasi wisata.
”Pola ganjil genap akan kita terapkan pada jalur-jalur menuju tempat wisata. Artinya, lokasi ganjil genap itu terbatas. Tidak di semua penggal jalan kita terapkan ganjil genap,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda DIY Komisaris Besar Iwan Saktiadi seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2021, Kamis (23/12/2021), di Kabupaten Sleman, DIY.
Iwan memaparkan, selama masa libur Natal dan Tahun Baru kali ini, pemerintah memang membolehkan destinasi wisata untuk beroperasi dan menerima kunjungan wisatawan. Namun, pengoperasian destinasi wisata itu tentu harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
Agar protokol kesehatan bisa diterapkan dengan baik, jumlah wisatawan yang berkunjung ke sebuah destinasi wisata harus dibatasi. Sebab, jika kunjungan wisatawan tak dibatasi, bisa timbul kerumunan sehingga protokol kesehatan tidak bisa diterapkan dengan baik.
Anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, dan instansi terkait mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Progo 2021, Kamis (23/12/2021), di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kabupaten Sleman, DIY. Apel itu digelar sebagai persiapan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru.
Menurut Iwan, sistem ganjil genap itu hanya diterapkan untuk kendaraan pribadi, khususnya mobil. Oleh karena itu, pada tanggal ganjil, hanya mobil pribadi dengan pelat nomor ganjil yang boleh masuk ke destinasi wisata. Sebaliknya, pada tanggal genap, hanya mobil pribadi dengan pelat nomor genap yang diperkenankan masuk ke lokasi wisata.
”Sesuai dengan tanggalnya, kita akan terapkan pola ganjil genap untuk kendaraan-kendaraan pribadi. Sebagai contoh, tanggal 25 hanya kendaraan-kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang boleh masuk di area wisata,” ucap Iwan.
Untuk memastikan sistem ganjil genap itu berjalan baik, kepolisian akan membuat check point atau titik pemeriksaan di jalan-jalan menuju destinasi wisata. Titik-titik pemeriksaan itu akan dijaga petugas kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan petugas dari instansi terkait.
KOMPAS/Ferganata Indra Riatmoko
Penampilan kelompok Salatiga Carnival Center menyemarakkan acara Jogja Batik Carnival di obyek wisata Tebing Breksi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (28/10/2021). Acara yang merupakan bagian dari kegiatan Jogja International Batik Biennale (JIBB) ini diikuti oleh pegiat busana batik dari beberapa daerah.
Iwan menuturkan, kendaraan umum dan bus pariwisata tidak menjadi sasaran penerapan ganjil genap. Sementara itu, penerapan ganjil genap untuk sepeda motor akan bergantung pada kondisi di lapangan.
”Untuk sepeda motor, kita melihat dinamika di lapangan. Manakala obyek wisata itu dirasa penuh, polisi akan mengambil langkah diskresi. Artinya, jika memang sudah melebihi kapasitas maksimal yang ditentukan, dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami akan melaksanakan kegiatan pengendalian agar tidak terjadi tumpukan masyarakat di tempat wisata,” ujar Iwan.
Belum pasti
Saat ditanya kapan sistem ganjil genap itu akan diterapkan, Iwan belum bisa memastikan. Dia menyebutkan, penerapan sistem tersebut akan dilakukan apabila sudah ada lonjakan jumlah wisatawan. ”Kita melihat perkembangan situasi terkini. Manakala tempat-tempat wisata itu sudah menunjukkan eskalasi kenaikan jumlah pengunjung, petugas akan melaksanakan langkah-langkah tersebut,” ujarnya.
Menurut Iwan, sistem ganjil genap kemungkinan tidak akan diterapkan di kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta. Hal ini karena kawasan Malioboro bukan murni destinasi wisata, tetapi juga merupakan tempat umum yang dikunjungi warga dengan beragam kepentingan. ekskalasi Jalan Malioboro itu digunakan untuk lalu lintas umum, bukan hanya orang berwisata. Oleh sebab itu, Malioboro mungkin mendapat perkecualian,” katanya.
Wisatawan dari sejumlah daerah mendatangi Pantai Parangtritis di Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (20/10/2021).
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, dari sisi sarana dan prasarana, destinasi wisata di DIY sebenarnya sudah siap menerima kunjungan wisatawan. Hal ini karena sebagian besar destinasi wisata di DIY telah memiliki QR Code Aplikasi Peduli Lindungi serta sejumlah fasilitas penunjang protokol kesehatan, misalnya tempat cuci tangan.
Jalan Malioboro itu digunakan untuk lalu lintas umum, bukan hanya orang berwisata. Oleh sebab itu, Malioboro mungkin mendapat perkecualian.
Namun, Singgih mengingatkan, para pengelola destinasi wisata di DIY harus benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Sebab, selama ini, masih ada pengelola destinasi wisata yang bertindak kurang disiplin, misalnya membiarkan wisatawan masuk tanpa memindai QR Code Aplikasi Peduli Lindungi.
”Peningkatan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan. Kadang-kadang masih ada yang dibiarkan masuk tanpa scan (memindai) QR Code Peduli Lindungi. Kalau dari sarana prasarana, sudah sangat siap,” kata Singgih.