Cegah Pesta Tahun Baru di Surakarta Raya, Alun-alun Ditutup, Lampu Dipadamkan
Perayaan Tahun Baru ditiadakan di wilayah Surakarta Raya demi mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Alun-alun di setiap pusat daerah akan ditutup disertai pemadaman lampu pada lokasi tersebut.
Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
SURAKARTA, KOMPAS — Perayaan Tahun Baru ditiadakan di wilayah Surakarta Raya, Jawa Tengah, demi mencegah penyebaran Covid-19. Alun-alun di setiap daerah akan ditutup. Pemadaman lampu juga akan dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kerumunan di ruang publik tersebut.
Wacana itu mengemuka pada rapat koordinasi antara jajaran TNI, Polri, dan kepala daerah di wilayah Surakarta Raya yang digelar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Kabupaten Karanganyar, Rabu (22/12/2021). Adapun daerah yang dimaksud meliputi Kabupaten Sukoharjo, Boyolali, Sragen, Wonogiri, Klaten, Karanganyar, dan Kota Surakarta.
”Alun-alun setiap wilayah di Surakarta Raya pada perayaan malam Tahun Baru 2022 akan kami tutup. Kami persilakan masyarakat menyesuaikan,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono saat menyampaikan hasil pertemuan mewakili kepala daerah lainnya yang hadir pada kesempatan itu.
Baca juga : Jangan Lengah, Waspadai Kenaikan Mobilitas pada Akhir Tahun
Juliyatmono mengimbau masyarakat merayakan malam Tahun Baru di rumah saja dengan keluarga. Pasalnya, penularan Covid-19 masih mengancam. Dia meminta masyarakat menghabiskan malam pergantian tahun dengan berdoa bersama. Hendaknya doa yang disampaikan memohon agar tahun depan jauh lebih baik dan pandemi segera berakhir.
Rencana penutupan alun-alun juga disampaikan Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Pihaknya akan menutup alun-alun dengan cara memadamkan penerangan di lokasi tersebut. Menurut dia, penutupan alun-alun penting guna mencegah potensi kerumunan. Sebab, ruang publik tersebut kerap disasar anak-anak muda sebagai lokasi nongkrong menanti pergantian tahun.
”Lokasi-lokasi itu potensial untuk jadi tempat nongkrong anak-anak muda. Ini perlu diantisipasi. Maka, kami akan mematikan lampu alun-alun juga untuk mengantisipasi kerumunan,” kata Etik.
Penutupan alun-alun penting guna mencegah potensi kerumunan. Sebab, ruang publik tersebut kerap disasar anak-anak muda sebagai lokasi nongkrong menanti pergantian tahun (Etik Suryani).
Bupati Klaten Sri Mulyani mengemukakan hal serupa. Penutupan alun-alun disertai pemadaman lampu penerangan publik akan dilakukan. Pemadaman juga akan dilakukan di jalan-jalan tertentu yang berpotensi menjadi titik kumpul warga.
Selain itu, Mulyani mengungkapkan, pihaknya juga akan menugaskan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten untuk melaksanakan patroli penertiban kerumunan. Patroli tidak hanya dilakukan pada malam pergantian tahun, tetapi juga pada hari pertama tahun 2022.
“Untuk patroli tanggal 1 Januari 2022, fokusnya akan menyasar tempat-tempat wisata. Begitu juga tempat-tempat makan. Kami ingin memastikan tidak terjadi kerumunan pada lokasi-lokasi tersebut,” ujar Mulyani.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surakarta Arif Darmawan menyatakan akan melakukan patroli gabungan dengan jajaran Satpol PP dari daerah sekitar di kota tersebut. Ia meyakini, patroli gabungan akan lebih efektif guna memantau kondisi kerumunan selama malam pergantian tahun.
”Patroli gabungan akan diadakan di daerah-daerah perbatasan. Tujuannya biar titik-titik potensi kerumunan bisa benar-benar terpantau. Sebab, ada lokasi yang jauh dari pusat pemerintahannya, kan. Khawatirnya, lokasi itu tak terpantau oleh daerahnya,” kata Arif.
Upaya pencegahan kerumunan, kata Arif, tidak hanya dilakukan dengan menutup alun-alun. Pihaknya juga melarang perayaan malam Tahun Baru 2022 di hotel-hotel. Apabila nantinya ditemukan acara semacam itu, akan langsung dibubarkan. Jika timbul kerumunan, pihaknya juga akan melakukan tes antigen pada orang-orang di dalam kerumunan tersebut.
Sementara itu, Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengharapkan, setiap daerah punya komitmen tinggi untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Untuk itu, serangkaian rencana pelarangan acara perayaan malam pergantian tahun hendaknya benar-benar dijalankan. Jangan sampai ada pelarangan di satu daerah, justru daerah yang lain menerapkan pelonggaran.