Warga yang Tinggal di Lahan dalam Sirkuit Mandalika Mulai Pindah
Warga yang berada di lahan dalam Sirkuit Mandalika, Pujut, Lombok Tengah, NTB, mulai pindah. Hal itu setelah pemilik lahan menerima pembayaran. Warga sudah harus pindah paling lambat akhir Desember 2021.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
MATARAM, KOMPAS — Warga Dusun Bunut yang selama ini tinggal di lahan dalam Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika di Kuta, Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mulai pindah. Mereka diberi waktu untuk meninggalkan area itu paling lambat hingga akhir Desember ini.
Pantauan Kompas, sebagian besar warga di dusun yang berada di sisi kanan lintasan 5, 6, 7, dan 8 Sirkuit Mandalika itu telah pindah. Itu terlihat dari rumah-rumah yang hanya tinggal fondasi.
Namun, masih terlihat juga sejumlah rumah yang berdiri. Ada yang sudah dikosongkan dan ada juga masih ditempati pemiliknya. Akan tetapi, warga yang masih tinggal juga telah mulai mengangkut barang karena waktu untuk pindah kurang dari dua minggu lagi.
Seperti diberitakan, persoalan sembilan bidang lahan di Dusun Bunut yang berada di tengah Sirkuit Internasional Jalan Raya Pertamina Mandalika mulai menemukan titik terang pada November lalu. Hal itu setelah pembayaran lahan milik warga mulai dilakukan.
Sebelumnya, ajang Idemitsu Asia Talent Cup pada 12-14 November 2021 dan World Superbike pada 19-21 November 2021 di Sirkuit Mandalika dinilai sukses diselenggarakan.
Meski demikian, kesuksesan ajang balap kelas dunia itu menyisakan berbagai catatan, termasuk pelaksanaannya di tengah belum tuntasnya persoalan lahan warga yang berada di dalam Sirkuit Mandalika.
Baru kemudian pada Kamis (25/11/2021), sembilan pemilik lahan menerima pembayaran. Lahan mereka dibayar bukan oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC, melainkan pihak ketiga yang difasilitasi Pemerintah Provinsi NTB.
Saya sudah minta jika ada warga yang memang barangnya banyak agar bisa dimaklumi. Apalagi deal ini, kan, mendadak. Kasihan warga. Mereka (aparat keamanan) menyepakati hal itu. (Abdul Latif)
Pembayaran itu dikonfirmasi langsung oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah. Melalui akun media sosialnya, ia mengatakan pembayaran telah dilakukan dan mengunggah foto sejumlah warga yang telah menerima pembayaran.
Pemilik lahan yang Kompas temui sehari kemudian juga membenarkan hal itu. Abdul Latif (36) yang memiliki lahan seluas 13,45 are mengatakan, pembayaran yang ia terima meliputi lahan dengan harga Rp 65 juta per are, rumah termasuk warga nonpemilik lahan yang tinggal di sana senilai Rp 15 juta per unit, dan pohon kelapa Rp 2 juta per batang. Latif juga menerima penggantian mushala sebesar Rp 100 juta (Kompas, 26/11/2021).
Hingga Desember 2021
Latif menambahkan, terkait kepindahan warga, selain ke Kampung Hijrah (kampung yang disediakan oleh PT ITDC), ada yang akan pindah ke Sengkol dan Mertak. Ia awalnya meminta tempo dua bulan. Namun, hal itu tidak bisa dipenuhi sehingga hanya sebulan hingga akhir Desember 2021.
”Namun, saya sudah minta jika ada warga yang memang barangnya banyak agar bisa dimaklumi. Apalagi deal ini, kan, mendadak. Kasihan warga. Mereka (aparat keamanan) menyepakati hal itu,” tutur Latif.
Warga yang Kompas temui mengatakan, sebagian besar warga telah pindah. Sementara yang masih bertahan pun sedang sibuk mengangkut barang-barang yang bisa digunakan di tempat tinggal baru mereka.
Terlihat warga membongkar deker sumur, kemudian menaikkannya ke atas kendaraan bak terbuka. Begitu juga dengan bagian dan perabotan rumah, seperti atap, lemari, dan gazebo.
”Saya sekarang sedang memperbaiki gazebo sehingga kuat saat nanti diangkut. Kami sekeluarga sudah pindah ke tempat sementara di area luar selatan sirkuit,” kata Meyep (40).
Meyep menambahkan, untuk sementara baru orangtuanya dan beberapa anggota keluarga lain yang pindah ke rumah baru. Sementara dia masih tinggal di rumah lama. ”Masih ada barang-barang dan juga sapi di sini yang harus dijaga, tetapi nanti satu per satu akan diangkut,” ujarnya.
Meyep sudah mengetahui bahwa mereka hanya mendapat waktu hingga akhir Desember untuk pindah sehingga dia bersama keluarga mempercepat pengangkutan barang.
Namun, ada juga warga yang bersikeras untuk tetap tinggal, terutama mereka yang masih menunggu pembayaran untuk pohon kelapa mereka. ”Kami bukan tidak mau pindah. Akan pindah. Tetapi sampai sekarang masih belum terima pembayaran untuk pohon kelapa,” kata Indah (50).
Tempat baru
Menurut Indah, ia telah memindahkan sebagian barangnya ke tempat baru, yakni di Kampung Hijrah. Namun, karena pembayaran 70 pohon kelapa yang menurut dia oleh pemilik lahan dihitung Rp 500.000 per batang belum dibayar, ia akan menunggu.
”Pemilik lahan mau bayar segitu dan juga memperbolehkan kami mengambil pohonnya untuk bangun rumah baru. Jadi, sementara tunggu dulu sampai ada kepastian,” tambah Indah.
Sejauh ini, keberadaan warga di dalam area Sirkuit Mandalika tidak mengganggu persiapan jelang MotoGP. Berbagai kegiatan di sirkuit sepanjang 4,3 kilometer itu tetap berjalan.
Vice CEO Mandalika Grand Prix Association Cahyadi Wanda dalam siaran pers, Sabtu (18/12/2021), mengatakan, pihaknya menerima apresiasi positif dari pebalap dan kru tim balap World Superbike (WSBK) atas kualitas lintasan sirkuit setelah balapan WSBK 2021 usai. Meski demikian, masih ada beberapa hal yang harus ditingkatkan lagi.
Saat ini, menurut Cahyadi, pihaknya fokus melengkapi kelengkapan penyelenggaraan balapan dan fasilitas pendukung sirkuit guna memenuhi prasyarat penyelenggaraan balap motor yang akan berlangsung di Mandalika tahun depan, yaitu MotoGP dan WSBK. ”Kami optimistis semua prasyarat dapat terpenuhi dan lolos homologasi sebelum balapan MotoGP berlangsung,” ucapnya.
Syarat dan ketentuan dalam penilaian homologasi tersebut sesuai pedoman dari Federasi Motor Internasional. Hal itu, antara lain, meliputi perangkat pelindung tambahan, marka lintasan, ambang dan area run-off, lapisan kerikil, pembatas ban, rambu belok, dan lampu start.
Selain itu, ada pit lane exit, grid start, tiang bendera marshal, panel lampu dan perlengkapannya, pos dan peralatan trek marshal, perawatan trek, sistem drainase, dan long lap penalty zone.