logo Kompas.id
NusantaraMasyarakat Terus Kawal Petisi ...
Iklan

Masyarakat Terus Kawal Petisi Pelanggaran HAM Kabut Asap

Setelah gugatan warga belum dieksekusi pemerintah, Koalisi Indonesia Bebas Asap kembali menggugat atas bencana asap ke Komnas HAM. Menurut mereka, bencana asap merupakan pelanggaran HAM.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
· 3 menit baca

PALANGKARAYA, KOMPAS — Koalisi Indonesia Bebas Asap menyerahkan petisi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait bencana asap yang terjadi pada 2015 di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kalimantan Tengah. Bagi mereka, bencana asap dan dampak multidimensi yang masih dirasa sampai hari ini merupakan pelanggaran HAM. Koalisi itu terus mengawal petisi tersebut agar ditindak segera.

Koalisi Indonesia Bebas Asap (Kibas) diisi oleh beberapa lembaga dan lapisan masyarakat, antara lain, Elsam, Justice Peace and Integrated Creation (JPIC) Kalimantan, Auriga Nusantara, Komunitas Sahabat Hukum Tamuan Bangkal, Komunitas Korban Asap Kuala Kuayan, dan 16 organisasi juga 239 individu yang merupakan korban bencana asap 2015.

Direktur JPIC Kalimantan Frans Sani Lake mengungkapkan, bencana asap terjadi karena kelalaian pemerintah juga pihak-pihak yang merusak lingkungan karena kepentingan sekelompok orang. Hal itu juga sudah dibuktikan oleh pengadilan negeri pada saat gugatan citizen law suit (CLS) yang sampai saat ini belum dilaksanakan oleh para tergugat, mulai dari membuat kebijakan baru terkait perlindungan dan pelestarian lingkungan hingga pembangunan rumah sakit khusus paru di beberapa lokasi yang paling parah terdampak asap.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000