Warga Papua yang Belum Divaksin Covid-19 Dilarang Tinggalkan Daerahnya
Pemprov Papua mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron. Salah satunya membatasi mobilitas warga yang belum divaksin.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Di tengah cakupan yang masih minim, warga Papua yang belum divaksin Covid-19 dilarang meninggalkan daerahnya. Hal ini menjadi salah satu bentuk pencegahan penularan varian Omicron di Papua.
Ketua Harian Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua Welliam Manderi di Jayapura, Jumat (17/12/2021), mengatakan, langkah-langkah itu terangkum dalam surat edaran terkait pelaksanaan pencegahan masuknya varian Omicron di Papua. Surat edaran akan segera dikirimkan ke 28 kabupaten dan 1 kota.
Nantinya, kata Welliam, Satgas Covid-19 daerah wajib memperketat pengawasan mobilitas, khususnya di pelabuhan dan bandara. Warga yang belum divaksin Covid-19 dilarang meninggalkan daerahnya.
”Kami juga bersinergi dengan banyak pihak untuk mengawasi syarat masuk Papua saat libur Natal dan Tahun Baru. Warga harus menjalani pemeriksaan Covid-19, baik secara antigen atau swab, juga telah divaksin,” kata Welliam menegaskan.
Data Dinas Kesehatan Papua, terdapat 23 kabupaten yang cakupan vaksinasi Covid-19 di bawah 50 persen. Bahkan, vaksinasi di 13 kabupaten masih di bawah 10 persen hingga Jumat.
Daerah itu adalah Pegunungan Bintang, Yalimo, Nduga, Paniai, Puncak Jaya, dan Tolikara. Selain itu, ada Yahukimo, Lanny Jaya, Mamberamo Tengah, Puncak, Intan Jaya, Dogiyai dan Deiyai.
”Masih ada penolakan masyarakat di daerah-daerah tersebut. Kami kini menggandeng Polda Papua untuk meningkatkan vaksinasi di daerah yang cakupannya di bawah 50 persen,” tutur Welliam.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Papua Aaron Rumainum mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk dosis pertama baru mencapai 27 persen dan dosis kedua 20 persen. Untuk kabupatan dan kota, hanya tiga daerah yang vaksinasinya sudah mencapai 70 persen, yakni Merauke, Kota Jayapura, dan Keerom.
Ada empat masalah utama yang menyebabkan cakupan vaksinasi Covid-19 belum optimal. Hal itu adalah rendahnya komitmen kepala daerah untuk menyukseskan vaksinasi, minim anggaran, gangguan keamanan, dan penolakan warga.
”Kami sungguh terbantu dengan bantuan dari Polda Papua untuk meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19. Upaya sosialisasi sangat dibutuhkan untuk mencegah penolakan vaksinasi Covid-19 akibat informasi bohong di masyarakat,” tutur Aaron.
Kepala Biro Operasi Polda Papua Komisaris Besar Tri Admojo mengatakan, pihaknya menerjunkan 27 tim vaksinator Covid-19 ke seluruh wilayah Papua. Sebanyak 17 tim berasal dari Polda Papua dan 10 tim lainnya dari Mabes Polri.
”Setiap tim terdiri dari seorang dokter, dua paramedis, dan dua tenaga administrator. Tim akan melakukan observasi terlebih dahulu sebelum memberikan vaksin Covid-19 bagi masyarakat,” kata Tri.