logo Kompas.id
NusantaraWarga Papua yang Belum...
Iklan

Warga Papua yang Belum Divaksin Covid-19 Dilarang Tinggalkan Daerahnya

Pemprov Papua mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron. Salah satunya membatasi mobilitas warga yang belum divaksin.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l26wLHjxUPgxtSMDQCRYfpIlUiw=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F01%2FIMG_20210112_121745_1610447160.jpg
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Ketua Harian Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Welliam Manderi

JAYAPURA, KOMPAS — Di tengah cakupan yang masih minim, warga Papua yang belum divaksin Covid-19 dilarang meninggalkan daerahnya. Hal ini menjadi salah satu bentuk pencegahan penularan varian Omicron di Papua.

Ketua Harian Satuan Tugas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua Welliam Manderi di Jayapura, Jumat (17/12/2021), mengatakan, langkah-langkah itu terangkum dalam surat edaran terkait pelaksanaan pencegahan masuknya varian Omicron di Papua. Surat edaran akan segera dikirimkan ke 28 kabupaten dan 1 kota.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000