Jalan Rusak Berat akibat Aktivitas Industri, Warga Gunung Mas Berunjuk Rasa
Jalan rusak Kuala Kurun-Palangkaraya disebabkan angkutan berlebih perusahaan kayu, sawit, dan batubara. Pemerintah diminta memperbaiki dan mendesak perusahaan untuk membuat jalan sendiri.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·2 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Sebagian masyarakat Gunung Mas, Kalimantan Tengah, jengah dengan kerusakan jalan Kuala Kurun-Palangkaraya akibat lalu lintas angkutan industri. Selain meminta pemerintah memperbaiki jalan, mereka mendesak perusahaan membuat jalur sendiri.
Hal itu mengemuka dalam unjuk rasa puluhan warga di depan Gedung DPRD Kalteng di Palangkaraya, Kamis (16/12/2021). Menamakan diri Aliansi Masyarakat Gunung Mas, mereka juga mendatangi kantor Gubernur Kalteng.
Jalan Kuala Kurun-Palangkaraya menghubungkan enam kabupaten. Panjang jalan ini hingga 156,7 kilometer. Hingga Jumat (10/12/2021), kerusakan terlihat di beberapa ruas jalan di Desa Tanjung Karitak, Sepang Kota, dan beberapa ruas jalan sebelum Trans-Kalimantan. Kerusakannya seperti jalan berlubang dan menjadi kubangan lumpur.
Akibatnya, kendaraan yang melintas harus mengantre. Truk-truk besar harus bergantian menghindari jalan rusak. Tidak hanya macet, jalan rusak itu juga menjadi penyebab kecelakaan.
Koordinator aksi Yepta Diharja mendesak pemerintah menindak tegas angkutan perusahaan yang melintas di jalan umum. Selama ini, keluhan yang disampaikan warga tidak pernah didengar.
Angkutan industri, menurut Yepta, berasal dari perusahaan sawit, tambang batubara, hingga perusahaan kayu. Bahkan, sebagian angkutan adalah milik perusahaan yang izin konsesinya di kabupaten lain, seperti Kapuas dan Pulang Pisau.
”Kami minta pemerintah mendesak perusahaan membuat jalan sendiri sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Yepta.
Ketua DPRD Kalteng Wiyatno menjelaskan, Peraturan Daerah Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 menyebutkan perusahaan harus membuat jalan khusus. Tujuannya agar tidak mengganggu keberadaan jalan umum.
”Kami sudah tindak lanjuti itu dengan memanggil pihak perusahaan. Perusahaan juga sudah membentuk konsorsium untuk penanganan pemeliharaan jalan tersebut,” kata Wiyatno.
Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo mengatakan akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak perusahaan juga pimpinan daerah. Salah satu agendanya tentang potensi kerusakan jalan akibat aktivitas industri.
Selain itu, Pemprov Kalteng sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 160 miliar untuk memperbaiki jalan dari Bukit Liti menuju Bawan, Bawan-Kuala Kurun, dan Linau-Tumbang Jutuh. Semuanya berada di Gunung Mas.
”Kami akan berkoordinasi dan mencari jalan keluar untuk setiap pihak karena kami tidak bisa langsung menghentikan aktivitas perusahaan,” ungkap Edy.
Edy menambahkan, angkutan perusahaan kerap melanggar aturan muatan. Banyak kendaraan bermuatan berlebih melintas di jalan tersebut. Namun, apabila aktivitas perusahaan dihentikan, hal itu rentan membahayakan iklim investasi di Kalteng.
”Kami akan rapat besok bahas ini, harus dicari win-win solution. Logika saya, mereka harus punya jalan khusus, maksudnya koridor tersendiri. Idealnya seperti itu, tetapi faktanya mereka menggunakan jalan umum. Memang enggak ada larangan untuk itu, tetapi jalannya, kan, enggak kuat,” tutur Edy.