Penutupan Kawasan Alun-alun Kota Tegal dengan Portal Akhirnya Direvisi
Setelah menuai kritik dari berbagai pihak, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono merevisi kebijakan penutupan kawasan alun-alun menggunakan portal besi. Kebijakan sepihak itu dinilai merugikan warga dan pelaku usaha.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·4 menit baca
TEGAL, KOMPAS — Warga dan pelaku usaha di kawasan Alun-alun Kota Tegal, Jawa Tengah, terus melakukan protes dengan berbagai cara agar pemerintah setempat meninjau ulang kebijakan penutupan kawasan itu dengan portal besi. Setelah diberlakukan selama empat bulan, keputusan menutup kawasan alun-alun itu akhirnya direvisi mulai Selasa (14/12/2021).
Sejak Agustus lalu, kawasan Alun-alun Kota Tegal yang terdiri dari Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Wahid Hasyim, Jalan KH Ahmad Dahlan, Jalan KH Hasyim Asyari, dan Jalan Pancasila ditutup dengan portal besi pada pukul 17.00 hingga pukul 24.00.
Menurut warga dan pelaku usaha, kebijakan itu dilakukan tiba-tiba, tanpa sosialisasi kepada mereka. Padahal, kebijakan itu merugikan mereka, termasuk warga yang bermukim di kawasan tersebut.
”Di kawasan alun-alun, sedikitnya ada 70 tempat usaha yang mempekerjakan sekitar 350 orang. Sejak ada penutupan jalan dengan portal besi, sebanyak 10 persennya gulung tikar. Sisanya mengalami penurunan omzet hingga 80 persen, tetapi masih mencoba bertahan,” kata Ketua Paguyuban Pedagang Alun-alun Kota Tegal Anis Yuslam Dahda.
Selain berdampak pada perekonomian ratusan warga, penutupan kawasan alun-alun juga mengganggu mobilitas warga yang bermukim di kawasan tersebut. Setelah portal ditutup, warga tidak bisa lagi masuk atau keluar dari kawasan alun-alun.
”Pada 3 September lalu, seorang warga yang memiliki sakit menahun kondisinya memburuk. Biasanya, kalau dibawa ke rumah sakit, bisa langsung tertolong. Karena jalan diportal, ambulans tidak bisa masuk dan akhirnya warga tersebut tidak tertolong karena tidak bisa dibawa ke rumah sakit,” tutur Dian Nuryana (35), warga setempat.
Bukan tanpa upaya, warga dan pelaku usaha telah mengirimkan surat keberatan kepada Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono. Namun, surat itu tak pernah dibalas. Para pelaku usaha dan warga bahkan mengibarkan bendera kuning di depan rumah dan tempat usaha mereka sebagai simbol berduka atas kematian perekonomian.
Upaya juga datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal. Setelah mengadakan audiensi dengan warga dan pelaku usaha, mereka mengirimkan surat rekomendasi kepada pemerintah setempat untuk mengkaji ulang keputusan tersebut.
Senin (13/12/2021) malam, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Yohanes Joko meninjau langsung kawasan alun-alun. Yohanes mendatangi satu-satu pelaku usaha dan warga yang terdampak atas pemasangan portal di kawasan alun-alun.
”Kami sudah mendengar dan mencatat keluhan-keluhan warga. Intinya, kami bisa merasakan kegundahan yang dirasakan warga. Jujur, saya juga terkejut dengan kondisi ini. Setelah ini, kami akan melapor kepada pimpinan supaya ada komunikasi dengan Pemerintah Kota Tegal,” ucap Yohanes.
Yohanes meminta agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah dikomunikasikan dengan masyarakat terdampak sehingga dampak buruk suatu kebijakan bisa ditekan.
”Mengacu apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo saat masih di Solo, beliau mau memindahkan pasar berkali-kali dialog dengan warga. Beliau berkali-kali mendengarkan aspirasi warga sampai ketemu formula yang tepat baru setelahnya eksekusi,” tuturnya.
Kalau seperti ini, jangankan tumbuh, kolaps semua dari level pemilik toko sampai pedagang kaki lima dan tukang parkir. (Yohanes Joko)
Menurut Yohanes, permainan gas dan rem dalam penanganan pandemi harus dilakukan seimbang. Jika kasus Covid-19 menurun atau bahkan nol kasus seperti Kota Tegal, pedal gas pemulihan ekonomi seharusnya bisa kembali diinjak agar perekonomian masyarakat bisa tumbuh. ”Kalau seperti ini, jangankan tumbuh, kolaps semua dari level pemilik toko sampai pedagang kaki lima dan tukang parkir,” katanya.
Kawasan wisata
Dalam sejumlah kesempatan, Dedy menyebut, penutupan kawasan alun-alun menggunakan portal besi dilakukan karena kawasan tersebut akan diubah menjadi kawasan wisata bebas dari kendaraan. Ia juga mengaku tengah mempersiapkan surat edaran wali kota yang mengatur perubahan itu. Padahal, untuk mengubah peruntukan kawasan harus ada revisi peraturan daerah, tidak cukup hanya dengan mengeluarkan surat edaran wali kota.
Dedy juga telah merencanakan pembuatan kantong-kantong parkir bagi pengunjung agar kawasan alun-alun tetap bebas dari kendaraan. Kantong parkir itu, antara lain, berada di samping Balai Kota Tegal dan di sebelah selatan Stasiun Tegal.
Setelah menuai kritik dari berbagai pihak, sikap Dedy melunak. Ia memutuskan untuk merevisi aturan penutupan kawasan alun-alun. Jika sebelumnya seluruh jalan menuju kawasan alun-alun ditutup, mulai Selasa malam ada satu jalur yang dibuka untuk akses masuk dan keluar warga sekitar.
”Mulai nanti malam, salah satu portal akan dibuka untuk pintu masuk dan keluar warga. Bagaimanapun, akses masyarakat harus ada. Apalagi akses darurat untuk mobil pemadam kebakaran atau ambulans untuk mengantar orang sakit,” katanya, Selasa petang.