logo Kompas.id
NusantaraMafia Emas Ilegal Diringkus,...
Iklan

Mafia Emas Ilegal Diringkus, Bawa 3,1 Kg Emas dan Uang Rp 1,6 Miliar

Jaringan ini tergolong besar serta melibatkan sejumlah pemodal dan oknum aparat sebagai pengawal. Omzet perdagangannya mencapai Rp 50 miliar per bulan dengan tujuan hingga Jakarta.

Oleh
IRMA TAMBUNAN
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AjqVku2tcLoWq0TuRB0xLHwRfwM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2Ffe7e94a6-c53a-4f30-89e2-7579e8a89fa3_jpg.jpg
KOMPAS/IRMA TAMBUNAN

Kerusakan lingkungan akibat tambang emas liar di Desa Lubuk Bedorong, Limun, Sarolangun, Jambi, Rabu (17/11/2021).

JAMBI, KOMPAS — Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jambi membongkar jaringan perdagangan emas ilegal. Dari jaringan ini, 3.148 gram emas dan uang hasil transaksi Rp 1,6 miliar disita.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Komisaris Besar Sigit Dany mengatakan, jaringan ini tergolong besar, melibatkan pemodal dan oknum aparat sebagai pengawal emas. Dalam sebulan, omzet perdagangannya mencapai hingga Rp 50 miliar dengan tujuan penjualan hingga Jakarta. Hal itu diketahui setelah serangkaian operasi berjalan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000