logo Kompas.id
NusantaraMengaku Istri Tentara, Lalu...
Iklan

Mengaku Istri Tentara, Lalu Menipu

Polresta Banyumas menahan seorang perempuan yang mengaku istri tentara untuk menipu korban hingga Rp 250 juta. Masyarakat diimbau waspada supaya tidak menjadi korban penipuan.

Oleh
MEGANDIKA WICAKSONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OwH_SuL-rnV2ac8DSsA35t7-3KE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F672e0bcd-97eb-4441-84b0-50318718ac84_jpg.jpg
KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO

Polwan menggiring tersangka NRS (33), bercelana biru, di Kantor Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/12/2021). Tersangka mengaku sebagai istri aparat dan menipu korban hingga Rp 250 juta.

PURWOKERTO, KOMPAS — Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, meringkus seorang perempuan berinisial NRS (33), seorang residivis kasus penipuan, yang kembali beraksi mengaku istri aparat. Ia berhasil merugikan korban hingga Rp 250 juta.

Pengajar psikologi mengingatkan, sifat percaya berlebihan, impulsif, serta konsumtif dalam diri seseorang ini perlu dikenali supaya orang tidak mudah tertipu. Kondisi percaya berlebihan, impulsif, dan konsumtif itu dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000