Ibu Rumah Tangga di Kalteng Bawa 2 Kg Sabu di Bawah Ketiak
Aparat Kepolisian Resor Lamandau menggagalkan peredaran sabu lintas provinsi di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Kurir sabu yang merupakan seorang ibu menyembunyikan sabu seberat 2 kilogram di bawah ketiaknya.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
PALANGKARAYA, KOMPAS — Peredaran sabu lintas provinsi di Kalimantan digagalkan aparat Kepolisian Resor Lamandau, Kalimantan Tengah. Sabu seberat 2 kilogram yang diantar oleh MJ (46), seorang ibu rumah tangga dari Pontianak, Kalimantan Barat, menuju Kota Palangkaraya, Kalteng, disita petugas. Sabu itu ditempelkan di tubuhnya, di bawah ketiak.
Selain MJ yang merupakan warga Pontianak, polisi juga menangkap pemesan sabu itu, yakni MS (37) dan MA (60). Keduanya merupakan warga Barito Selatan, Kalteng.
Kepala Kepolisian Resor Lamandau Ajun Komisaris Besar Arif Budi Purnomo menjelaskan, pengungkapan peredaran sabu lintas provinsi tersebut bermula dari penangkapan MJ yang berperan sebagai kurir. Dari MJ, polisi kemudian menelusuri tersangka lainnya hingga bisa menangkap MS dan MA yang merupakan pembeli atau pemilik sabu.
”Kami menangkap kurir sabu itu saat sedang melaksanakan giat razia narkoba, pelaku menggunakan mobil travel seperti penumpang biasa untuk mengelabui petugas,” kata Arif saat dihubungi dari Palangkaraya, Rabu (8/12/2021).
Sebelumnya, Arif sudah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman sabu tersebut. Dari informasi itu, pihaknya langsung mengadakan razia.
MJ ditangkap saat hendak membawa sabu itu dari Pontianak menuju Kota Palangkaraya. Ia ditangkap di Jalan Trans-Kalimantan Kilometer 18, tepatnya di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalteng, Rabu (1/12/2021).
Arif menjelaskan, saat tubuhnya diperiksa, polisi menemukan dua buah bungkusan plastik yang ditempel di bawah ketiak MJ. Setelah diperiksa, dua bungkusan plastik itu berisi 11 paket plastik kecil yang berisi sabu dengan total berat mencapai 2.037,41 gram atau 2 kilogram lebih.
Polisi menemukan dua buah bungkusan plastik yang ditempel di bawah ketiak MJ.
”Dari semua penumpang mobil travel, MJ ini mencurigakan karena berusaha menghindari pemeriksaan,” kata Arif.
MJ kemudian dibawa ke Polres Lamandau untuk diperiksa. Dari pemeriksaan pada MJ, polisi kemudian menangkap MS dan MA yang merupakan pembeli asal Barito Selatan. MS dan MA masing-masing mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama MJ sebesar Rp 200 juta dan Rp 250 juta. Uang itu merupakan upah MJ untuk membawa barang.
MS dan MA awalnya berencana bertemu MJ di Kota Palangkaraya. Mendapat informasi MJ tertangkap, MS dan MA pun sempat melarikan diri hingga akhirnya bisa ditangkap di Desa Sungai Terik, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Penangkapan MS dan MA juga hasil kerja sama aparat kepolisian Kalteng dan Kaltim.
Ketiga tersangka itu kini mendekam di penjara sambil menunggu proses hukum berlanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 6 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati dan denda Rp 20 miliar.
Modus baru
Arif mengungkapkan, di Kalteng modus operasi yang dilakukan ketiga pelaku tergolong baru, yakni pembelian sabu dengan cara mentransfer uang. Biasanya, transaksi dilakukan langsung tanpa transfer.
”Selain transfer, modus baru yang kami temukan, mereka menggunakan kurir ibu rumah tangga yang dikenal juga emak-emak untuk mengelabui petugas,” kata Arif.
Di sela-sela konferensi pers pada Selasa (7/12/2021), MJ mengaku sebagai ibu rumah tangga dan sudah lima kali mengantarkan sabu dari Pontianak menuju sejumlah daerah di Kalteng, bahkan hingga ke Kalimantan Selatan. ”Saya diupah mulai dari Rp 50 juta, tergantung berapa banyak barangnya,” ujar MJ.
Sementara MS mengaku sudah dua kali memesan sabu dan menjualnya di Kalteng, sedangkan MA mengaku sudah tiga kali memesan barang haram tersebut dan mengedarkannya di sejumlah daerah di Kalteng. Polisi kini juga memburu pemasok barang dari Kalbar.
”Ini jaringan lintas provinsi. Kami akan terus menelusuri jaringan mereka hingga ke provinsi lain,” kata Arif.