Hasil survei UIN Jambi menunjukkan, dari 189 rumah ibadah di Jambi, hanya 56 yang telah menyediakan kursi bagi penyandang disabilitas fisik dan hanya 71 yang memiliki jalur pedestrian untuk akses menuju rumah ibadah.
Oleh
IRMA TAMBUNAN
·3 menit baca
JAMBI, KOMPAS — Dari 189 rumah ibadah di Provinsi Jambi, sebagian besar belum menyediakan infrastruktur ramah bagi penyandang disabilitas. Hal ini menunjukkan masih tingginya kesenjangan dan lemahnya keberpihakan bagi penyandang disabilitas.
Survei yang dilakukan di seluruh Provinsi Jambi itu menyasar 189 rumah ibadah mulai dari masjid, gereja, hingga kelenteng. Hasil survei menunjukkan, hanya 56 rumah ibadah yang telah menyediakan kursi bagi penyandang disabilitas fisik. Sementara 133 sisanya belum memiliki.
Selain itu, hanya 71 rumah ibadah yang memiliki jalur pedestrian untuk memudahkan penyandang disabilitas fisik mengakses rumah ibadah. Begitu juga dengan fasilitas rambatan, baru ada pada 84 rumah ibadah.
”Ini masih jauh dari representatif,” kata Syahran Jailani, Ketua Pusat Kajian Disabilitas Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin, Jambi, Rabu (8/12/2021).
Penyandang disabilitas, lanjutnya, semestinya mendapatkan fasilitas yang sama oleh negara. Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang yang menekankan pembangunan berkelanjutan untuk mengurangi kesenjangan lewat pemenuhan infrastruktur bagi para penyandang disabilitas.
Berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Jambi, jumlah penyandang disabilitas di wilayah itu 16.163 orang (2015). Oleh karena itu, ia mendorong pembangunan ramah penyandang disabilitas. ”Agar yang telah berdiri (rumah ibadah) segera melengkapinya,” ucapnya. Hal serupa didorong pula di area dan fasilitas publik lainnya.
Sebelumnya, Syahran memaparkan hasil suvei yang sama dalam acara diskusi terpumpun yang diselenggarakan UIN Sulthan Thaha Saifuddin, pekan lalu. Diskusi itu dilangsungkan untuk memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada tanggal 3 Desember.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Zeifni Ishaq mengakui, selama ini isu mengenai rumah ibadah ramah disabilitas belum pernah dibahas, termasuk dalam agenda–agenda Kementerian Agama di Provinsi Jambi.
Hal senada disampaikan Ketua Dewan Masjid Provinsi Jambi Haviz Husaini. Ia mengakui masih kurangnya perhatian untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam beribadah. Menindaklanjuti diskusi itu, pihaknya merekomendasikan kepada pengurus masjid untuk membangun percontohan.
”Harus ada rumah ibadah yang ramah disabilitas sebagai percontohan di tiap-tiap kabupaten di Jambi,” katanya.
Jangan sampai fasilitas yang telah diberikan tak dapat digunakan karena tidak sesuai.
Adi Kurniadi, Sekretaris Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Jambi, menambahkan, fasilitas bagi penyandang disabilitas di rumah ibadah jangan sekadar dibangun. Sangat penting didorong agar pelaksanaannya memperhatikan segi fikih penyandang disabilitas. Misalnya, bagaimana menentukan standar kesucian fasilitas bagi penyandang disabilitas, seperti penggunaan kursi roda di masjid.
Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Provinsi Jambi Ratumas Dewi juga mendorong agar pembangunan bagi penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhan. ”Jangan sampai fasilitas yang telah diberikan tidak dapat digunakan karena tidak sesuai,” katanya, menambahkan.
Karena itu, perencanaannya hingga uji coba penggunaannya perlu melibatkan para penyandang disabilitas. ”Supaya fasilitas yang disediakan dapat digunakan dengan baik, bukan sia-sia,” katanya.
Wakil Rektor II UIN Jambi As’ad Isma menyebutkan, kampus terus didorong lebih berpihak kepada penyandang disabilitas sehingga kesenjangan dapat semakin ditekan. Salah satunya lewat survei dan riset agar dapat memberikan dampak yang positif bagi percepatan fasilitas atau layanan yang layak.
Didorong pula adanya kerangka acuan sebagai panduan dalam pembangunan rumah ibadah yang ramah bagi penyandang disabilitas.