logo Kompas.id
NusantaraPPKM Level 3 Serentak...
Iklan

PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Jabar Tetap Batasi Pengunjung Tempat Wisata

Meskipun kebijakan PPKM level 3 serentak di semua wilayah dibatalkan, pengunjung tempat wisata di Jawa Barat pada libur Nataru tetap dibatasi. Pembatasan kapasitas maksimal 75 persen untuk mengurangi potensi kerumunan.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fAPwScNST_-_RRY-xnl9fsf0mLg=/1024x642/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F20211024TAM-09_1638878927.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Wisatawan mengunjungi obyek wisata The Great Asia Africa di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dipadati wisatawan, Minggu (24/10/2021).

BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah pusat berencana membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 serentak di semua wilayah pada libur Natal dan Tahun Baru. Namun, Pemerintah Provinsi Jabar tetap akan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya membatasi pengunjung tempat wisata.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, pembatalan kebijakan itu tidak akan mengurangi rencana pengetatan protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal dan Tahun Baru. Tujuannya untuk mencegah kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000