PPKM Level 3 Serentak Dibatalkan, Jabar Tetap Batasi Pengunjung Tempat Wisata
Meskipun kebijakan PPKM level 3 serentak di semua wilayah dibatalkan, pengunjung tempat wisata di Jawa Barat pada libur Nataru tetap dibatasi. Pembatasan kapasitas maksimal 75 persen untuk mengurangi potensi kerumunan.
Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
·3 menit baca
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Wisatawan mengunjungi obyek wisata The Great Asia Africa di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dipadati wisatawan, Minggu (24/10/2021).
BANDUNG, KOMPAS — Pemerintah pusat berencana membatalkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 serentak di semua wilayah pada libur Natal dan Tahun Baru. Namun, Pemerintah Provinsi Jabar tetap akan mengurangi potensi kerumunan, salah satunya membatasi pengunjung tempat wisata.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, pembatalan kebijakan itu tidak akan mengurangi rencana pengetatan protokol kesehatan (prokes) selama libur Natal dan Tahun Baru. Tujuannya untuk mencegah kerumunan yang dapat memicu penyebaran Covid-19.
”Kapasitas tempat wisata dibatasi maksimal 75 persen dengan mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (7/12/2021).
Kode respons cepat (QR code) yang dapat diakses melalui aplikasi Peduli Lindungi ditempatkan di pintu masuk obyek wisata The Great Asia Africa di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Minggu (24/10/2021).
Emil, sapaan Ridwan Kamil, menekankan agar pemakaian aplikasi itu tidak sekadar menjadi formalitas. Sebab, pihaknya masih menemukan lokasi wisata yang memasang kode respons cepat (QR code) di pintu masuk, tetapi tidak difungsikan mengecek jumlah pengunjung.
”Sudah disiapkan mekanisme sosialisasinya. Kami akan memberikan sanksi penutupan dan sanksi lainnya (jika tidak menggunakan aplikasi Peduli Lindungi),” katanya.
Mobilitas warga juga dibatasi dengan penyekatan lalu lintas. Mantan Wali Kota Bandung itu mengimbau warga menahan diri merayakan Natal dan Tahun Baru agar tidak menimbulkan kerumunan.
Dalam situasi pandemi, syukuri nikmat pergantian tahun di rumah saja bersama keluarga. Sambut 2022 dengan semangat baru dan optimisme. (Ridwan Kamil)
”Dalam situasi pandemi, syukuri nikmat pergantian tahun di rumah saja bersama keluarga. Sambut 2022 dengan semangat baru dan optimisme,” ujarnya.
Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Suntana mengatakan, pengetatan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru akan disesuaikan dengan level PPKM di daerah masing-masing. Ia juga mengimbau warga tidak ke luar rumah jika tidak ada keperluan mendesak.
”Tidak boleh konvoi. Perayaan Tahun Baru di tempat publik, termasuk di hotel, tidak akan kami berikan izin,” ujarnya.
Ribuan warga Kota Bandung merayakan malam pergantian tahun di Jalan Asia Afrika, Kamis (31/12/2018). Membeludaknya warga yang merayakan malam pergantian tahun menyebabkan kemacetan di beberapa titik.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar Dedi Taufik menyebutkan, pengawasan di kawasan destinasi wisata akan diperkuat. Bersama Polda Jabar, pihaknya berencana mendatangi tempat wisata untuk memastikan Satgas Covid-19 di setiap lokasi berjalan dengan baik.
”Dalam waktu dekat dikoordinasikas dengan asosiasi (pelaku wisata) untuk melakukan pengawasan bersama,” ujarnya.
Dedi menuturkan, sedikitnya terdapat 108 tempat wisata favorit di Jabar. Sejumlah 85 tempat di antaranya telah menerapkan aplikasi PeduliLindungi. ”Sisanya akan coba kami kejar (sebelum libur). Namun, penggunaan aplikasi ini ditentukan oleh pemerintah pusat,” jelasnya.
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA
Situasi keramaian pengunjung di samping Gedung Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). Meskipun kasus Covid-19 di Bandung menurun, kerumunan tanpa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat berpotensi memicu lonjakan kasus.
Keramaian di ruang publik yang sering dikunjungi warga juga perlu diantisipasi. Salah satunya menerapkan pembatasan pengunjung di rumah makan di sekitarnya.
”Sekarang kita semua masih berperang melawan Covid-19. Jadi, harus punya prokes ketat. Bukan hanya aparat, tetapi juga pelaku industri pariwisata,” ujarnya.
Potensi kerumunan patut diantisipasi agar tidak memicu lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar (Pikobar), rata-rata kasus pada pekan keempat Desember 2020 berjumlah 761 kasus per hari. Jumlahnya meningkat menjadi 1.281 per hari pada pekan pertama Januari 2021.