Misteri Arah Penyidikan Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang
Polda NTT terus bekerja menuntaskan kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya. Namun, di sisi lain, arah penyidikan kasus itu dipertanyakan. Penegakan hukum diharapkan memberi keadilan sebagaimana diserukan Kapolri.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
TANGKAPAN LAYAR FACEBOOK
Tangkapan layar foto Astri Manafe dan anaknya yang sama-sama menjadi korban pembunuhan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Jenazah korban ditemukan pada 30 Oktober 2021.
Dua sosok jenazah ditemukan di lokasi proyek penggalian pipa di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, pada Sabtu, 30 Oktober 2021. Penemuan jenazah itu mengagetkan masyarakat sempat. Jenazah misterius itu telah terungkap. Namun, kini publik menganggap ada misteri di dalam proses penyidikan.
Jenazah yang diduga perempuan dewasa dan anaknya berdasarkan identifikasi pakaian itu lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk diotopsi. Setelah dilakukan penyelidikan, pada 24 November 2021 terungkap bahwa dua jenazah itu merupakan korban pembunuhan.
Identitas keduanya adalah Astri Manafe (30) dan anaknya, Lael (1). Warga gempar, media sosial di kalangan warga Kota Kupang riuh. Pembunuhan Astri dan anaknya itu lalu dikaitkan dengan kisah cinta antara Astri dan R (31), warga Kota Kupang yang sudah berkeluarga.
Tiba-tiba, pada 2 Desember 2021, R didampingi keluarga datang ke Polda NTT. Ia menyerahkan dirinya kepada polisi dan menyatakan bahwa dialah pelaku tunggal pembunuhan Astri dan Lael. Di polda itu, R sempat ditemui Kepala Polda NTT Inspektur Jenderal Lotharia Latif.
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif, Selasa (29/12/2020), saat memaparkan kegiatan Polda sepanjang 2020.
Muncul pertanyaan, apa benar pengakuan R? Apakah dia hanya pelaku tunggal?
Dalam keterangan pers seusai R menyerahkan diri, Direktur Kriminal Umum Polda NTT Komisaris Besar Eko Widodo mengatakan, penyidik tidak langsung percaya begitu saja dengan pengakuan tersebut. Penyidiki masih mendalami. Status R adalah saksi. Namun, sehari kemudian, R ditetapkan sebagai tersangka.
Sam Haning dari Tim Pencari Fakta Independen dalam kasus ini menduga ada yang tidak beres dalam penegakan hukum kasus tersebut. Menurut dia, penyidik bergerak sangat lambat, bahkan terkesan ada hal yang sengaja tidak dibuka.
Menurut Sam, butuh waktu sampai 24 hari baru Polda Maluku dapat mengungkap identitas pelaku. Padahal, sesaat setelah penemuan korban, pihak keluarga datang ke rumah sakit dan mengonfirmasi bahwa dari topi dan jaket yang dikenakan korban, itu adalah Astri dan anaknya.
Kepada polisi, pihak keluarga juga melaporkan kronologi hilangnya kedua korban seperti menyebutkan orang yang menjemput mereka. Keluarga juga mengungkapkan kisah asmara Astri dan R serta ancaman yang diterima Astri dari seseorang.
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA
Bintara remaja Polda NTT sedang mendengarkan cara melakukan pelacakan terhadap warga yang terpapar pasien Covid-19 di Mapolda Kupang, Jumat (30/7/2021).
Selain itu, kata Sam, penyidik baru menetapkan tersangka kasus itu setelah R yang mengaku sebagai pelaku datang menyerahkan diri. R bukan ditangkap oleh penyidik. Saat menyerahkan diri itu, R bahkan ditemui Kapolda. ”R ini sebenarnya siapa, kok mendapat perlakuan khusus,” ujar Sam.
Menurut hasil analisis Tim Pencari Fakta Independen, pembunuhan itu dilakukan secara terencana dan melibatkan lebih dari satu orang. Lokasi pembunuhan terjadi di lokasi lain kemudian jenazah dibawa ke tempat itu. Beberapa pelaku ikut berbagi berperan.
Sorotan publik bahwa ada misteri dalam proses penyidikan kasus ini dapat dijawab oleh Polda NTT lewat penegakan hukum yang berkeadilan, seperti yang biasa disampaikan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.
Sam mengatakan, proses penyidikan yang dilakukan Polda NTT saat ini jauh dari harapan masyarakat. Karena itu, ia meminta, Mabes Polri melakukan supervisi dan mengevaluasinya. ”Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga,” katanya.
Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Rishian Krisna yang dihubungi secara terpisah mengatakan, Kapolda NTT telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut sampai tuntas. Dalam proses penegakan hukum, Polri tidak ingin terburu-buru dan selalu mengedepankan prinsip scientific crime investigation.
Menurut dia, penyidik sudah bekerja cepat. Hingga kini, sudah 24 orang diperiksa, termasuk R yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apakah akan ada penetapan tersangka lain, hal itu sangat bergantung pada hasil penyidikan. Ia memastikan, penyidik akan terus mengejar.
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA
Kepala Polri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif dan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat kunjungan kerja di Kupang, Sabtu (3/4/2021).
Terkait pertemuan Kapolda dengan R, Krisna menjelaskan, hal itu terjadi secara kebetulan saat R datang menyerahkan diri ke Polda NTT. Kapolda bertemu R itu pun sebagai bentuk keseriusan Kapolda untuk menuntaskan masalah ini.
Saat ini, Polda terus bekerja. Masyarakat, terutama keluarga korban, berharap polda dapat mengungkap tuntas kasus ini. Sorotan publik bahwa ada misteri dalam proses penyidikan kasus ini dapat dijawab oleh Polda NTT lewat penegakan hukum yang berkeadilan, seperti yang biasa disampaikan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.