Satgas Covid-19 Kota Pontianak Segera Menggelar Pertemuan Membahas PPKM
Satgas Covid-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, segera mengelar pertemuan membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa liburan akhir tahun, Hal itu dilakukan untuk mengendalikan kasus.
Oleh
EMANUEL EDI SAPUTRA
·3 menit baca
PONTIANAK, KOMPAS — Satgas Pengendalian Covid-19 Kota Pontianak, Kalimantan Barat, dalam waktu dekat segera menggelar pertemuan membahas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Pertemuan itu untuk mengendalikan kasus di masa libur akhir tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Selasa (30/11/2021) mengatakan, Satgas Covid-19 Kota Pontianak akan menggelar rapat koordinasi terkait surat edaran Gubernur Kalbar mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di Pontianak. Namun, Edi belum bisa memastikan kapan persisnya pertemuan akan digelar.
PPKM level 3 akan diterapkan tujuh hari sebelum tanggal 24 Desember 2021 dan tujuh hari setelah tanggal 2 Januari 2022. Pelaksanaan teknis di lapangan tersebut akan dibahas dalam pertemuan mendatang.
Instruksi Menteri Dalam Negeri juga mengarah pada pembatasan. Pusat perbelanjaan akan dibatasi lagi nantinya menjadi 50 persen. Demikian juga dengan bioskop, rumah makan, dan tempat pertemuan. Namun, kemungkinan tidak seketat bulan Juni lalu. Kemudian, adanya pemecahan arus lalu lintas dan cuti bagi aparatur sipil negara dilarang.
”Tujuannya agar tidak terjadi penularan Covid-19. Pemerintah pusat sangat memberi perhatian pada hal ini. Apalagi varian baru sudah melanda beberapa negara. Jadi sangat penting diantisipasi sejak dini,” ujar Edi.
Gubernur Kalbar Sutarmidji menuturkan, tidak ada penyekatan jalan di akhir tahun. Namun, protokol kesehatan tetap dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Wajib hasil tes PCR negatif sebagai persyaratan masuk Kalbar juga masih berlaku.
Di akhir tahun ini yang diwaspadai adalah perbatasan Indonesia-Malaysia. Sebab, beberapa kejadian, pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang dari Malaysia cukup banyak terkonfirmasi positif Covid-19.
Tujuannya agar tidak terjadi penularan Covid-19. Pemerintah pusat sangat memberi perhatian pada hal ini. Apalagi varian baru sudah melanda beberapa negara. Jadi sangat penting diantisipasi sejak dini. (Edi Rusdi Kamtono)
Gubernur Kalbar telah memerintahkan Komando Daerah Militer XII/Tanjungpura untuk terus memperketat pemeriksaan di perbatasan. Satgas Khusus Pengendalian Covid-19 Perbatasan juga masih aktif dan dioptimalkan.
Kalbar, menurut Sutarmidji, akan mendapatkan mobile PCR dari Kementerian Dalam Negeri. Alat tersebut jika sudah tiba di Kalbar akan dipergunakan di salah satu pintu perbatasan Kalbar. Dengan demikian, PMI yang akan masuk ke Kalbar akan dites di perbatasan dan tidak perlu dites di Pontianak.
Kewaspadaan Pemerintah Provinsi Kalbar terus dilakukan. Apalagi, banyak kabupaten yang persentase vaksinasi pertama masih di bawah 60 persen. Bahkan, ada yang baru sekitar 40 persen untuk vaksinasi pertama.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalbar tanggal 28 November, cakupan vaksinasi tertinggi terdapat di Kota Pontianak sebesar 75,64 persen untuk vaksinasi pertama dari 473.070 total sasaran vaksinasi dan 57,96 persen vaksinasi kedua.
Kemudian, Kota Singkawang sebesar 62,89 persen vaksinasi pertama dari 164.965 total sasaran vaksinasi dan 47,00 persen vaksinasi kedua. Vaksinasi pertama kabupaten lainnya masih di bawah 60 persen.
Untuk Kalbar secara umum cakupan vaksinasi pertama 51,31 persen dari 3,8 juta total sasaran dan 33,14 persen untuk cakupan vaksinasi kedua. Vaksinasi di 14 kabupaten/kota di Kalbar terus berjalan.